Warga Nagrak Cianjur Menolak Pembangunan RS Hermina, Tuntut Transparansi dan Desak Bupati Review Perizinan
CIANJUR, JABAR — bidikhukumnews.com | 27 AGUSTUS 2026
Rencana pembangunan RS Hermina di wilayah Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, menuai penolakan dari sejumlah warga setempat.
Penolakan tersebut mencuat menyusul adanya sorotan terhadap proses pembangunan yang digarap oleh pengembang PT CMS. Warga menilai proses tersebut belum disertai keterbukaan dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan, khususnya warga RW 03 Salagedang.
Sejumlah warga juga mempertanyakan proses perizinan, terutama terkait aspek lingkungan dan dampak pembangunan terhadap kawasan sekitar. Mereka meminta agar seluruh proses perizinan dapat dibuka secara transparan sehingga masyarakat mengetahui dasar dan tahapan pembangunan proyek tersebut.
Warga Soroti Dugaan Intervensi
Selain persoalan transparansi, warga menyampaikan adanya dugaan hubungan atau intervensi antara pihak pengembang dengan oknum Pemerintah Desa Nagrak. Dugaan tersebut menjadi perhatian warga karena mereka merasa belum mendapatkan ruang yang cukup untuk dilibatkan dalam pembahasan mengenai rencana pembangunan maupun dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Namun demikian, dugaan tersebut masih merupakan aspirasi dan tudingan dari masyarakat yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Warga berharap Pemerintah Desa Nagrak maupun pihak pengembang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status perizinan, rekomendasi yang telah diterbitkan, serta proses sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Khawatir Dampak Lingkungan
Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah potensi dampak lingkungan akibat pembangunan rumah sakit di kawasan Cikukulu.
Alih fungsi lahan dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi lingkungan dan sistem aliran air di sekitar permukiman. Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan meningkatnya risiko banjir luapan yang dapat berdampak terhadap masyarakat sekitar.
Karena itu, warga meminta agar aspek lingkungan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pembangunan dilanjutkan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa ketidakjelasan informasi mengenai proses perizinan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik terbuka di lapangan.
Warga Sampaikan Tuntutan
Atas persoalan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan Pemerintah Desa Nagrak.
Pertama, kepada Bupati Cianjur, warga meminta agar pemerintah daerah turun tangan meninjau dan mengkaji kembali seluruh proses perizinan pembangunan RS Hermina yang dilakukan oleh PT CMS di wilayah Desa Nagrak.
Warga juga meminta agar aspek lingkungan, dampak terhadap masyarakat, serta proses sosialisasi menjadi bagian dari evaluasi sebelum pembangunan dilanjutkan.
Kedua, kepada Kepala Desa Nagrak, Hendi Saepul Maladi, S.H., warga meminta agar Pemerintah Desa Nagrak dapat menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat secara transparan.
Warga juga mendesak Pemerintah Desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sikap dan rekomendasi desa terkait rencana pembangunan tersebut.
Desak Transparansi, Bukan Konflik
Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan mereka pada prinsipnya berkaitan dengan keterbukaan informasi, perlindungan lingkungan, serta kepastian bahwa kepentingan warga turut diperhatikan dalam proses pembangunan.
Apabila nantinya ditemukan adanya rekomendasi atau proses perizinan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, warga menyatakan siap menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tersedia, termasuk melakukan aksi demonstrasi.
Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka antara masyarakat, Pemerintah Desa Nagrak, Pemerintah Kabupaten Cianjur, dan pihak pengembang.
Hingga berita ini disusun, pihak pengembang PT CMS dan Pemerintah Desa Nagrak masih perlu memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan warga, termasuk proses perizinan, sosialisasi, serta kajian mengenai dampak lingkungan pembangunan RS Hermina tersebut.
Reporter: HDS/kh.
Editor: SR
