Bhabinkamtibmas Edukasi Anti-Bullying di SMA Katolik St Yosep Luwuk
Luwuk – bidikhukumnews.com
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polresta Banggai Aipda Seprianto AS, S.H kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Pada Senin (7/9/2026), Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang pencegahan kenakalan remaja di SMA Katolik Santo Yosep Luwuk.
Kegiatan ini dipimpin Aipda Seprianto, yang hadir langsung memberikan materi terkait bentuk-bentuk bullying, dampak hukum, serta upaya pencegahan sejak dini.
Penyuluhan berlangsung interaktif, di mana para siswa diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
“Memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya. Pendidikan hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter pelajar yang lebih sadar aturan, bertanggung jawab, dan saling menghargai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan di sekolah tidak bisa dianggap sepele, karena dapat memicu tindakan berbahaya lainnya jika dibiarkan.
“Bullying yang dibiarkan dapat berkembang menjadi tindakan kriminal. Karena itu, kami ingin para pelajar lebih berani melapor dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan serta pembinaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabin mengimbau para siswa agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan dalam bentuk apa pun.
“Melapor kepada guru, orang tua, atau aparat kepolisian jika melihat adanya indikasi bullying. Pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan para siswa,” tuturnya.
Ia berharap penyuluhan ini tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, bersahabat, dan bebas dari kekerasan.
Kabiro banggai
Zulfakar

