Polsek Pagimana Padamkan Kebakaran Lahan Satu Hektare di Desa Tombang
Pagimana- bidikhukumnews.com
Polisi bersama BPBD dan warga memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare di Desa Tombang, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Minggu, 6 September 2026.
Kapolsek Pagimana, IPTU Muh. Alfian Ismail mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 00.15 Wita setelah seorang warga melihat kepulan asap dari arah lahan.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Pagimana dan BPBD dengan mobil pemadam kebakaran segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata IPTU Alfian.
Lahan yang terbakar merupakan lahan dengan luas sekitar satu hektare. Pemadaman dilakukan secara sederhana. Cara tersebut ditempuh karena kondisi lahan memungkinkan api dijangkau dari sejumlah titik secara langsung.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.45 Wita. Tidak ada korban jiwa namun asap yang pekat mengakibatkan jarak pandang pengendara kendaraan yang melintas cukup terganggu.
Polisi kemudian melakukan pengecekan lokasi, mengamankan area, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Kapolsek mengatakan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di lahan yang kering,” ujarnya.
Kabiro banggai
Zulfakar

