Kebakaran Lahan Tebu di Buaran Mayong Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada

JEPARAbidikhukumnews.com Kebakaran melanda area perkebunan tebu milik warga di Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (17/9/2026). Kobaran api berhasil dipadamkan berkat sinergi personel Polsek Mayong, petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan masyarakat setempat.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang melihat kepulan asap tebal dari area perkebunan. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Mayong segera mendatangi lokasi kejadian (TKP).

Sambil menunggu kedatangan armada Damkar, anggota kepolisian bersama warga melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke area permukiman maupun lahan pertanian lain di sekitar lokasi.

Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Bersama personel kepolisian dan warga, tim gabungan menyemprotkan air serta menyisir titik-titik api hingga kobaran berhasil dijinakkan.

Setelah proses pemadaman selesai, area perkebunan dipastikan dalam kondisi aman. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Polisi Imbau Warga Waspada

Di sela penanganan kebakaran, personel Polsek Mayong juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat beraktivitas di area lahan dan perkebunan yang memiliki material kering.

Mewakili Kapolres Jepara, Kapolsek Mayong AKP Sucipto mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari pembakaran sampah maupun lahan tanpa pengawasan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca dan material kering sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran besar,” ujar AKP Sucipto.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran lahan tebu tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, kerugian material masih dalam proses pendataan.

Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak meluas ke wilayah sekitarnya.

 

Reporter: Amin Andrianto (Kabiro Jepara)