Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Demak, Grobogan, dan Semarang, Saldo Rekening Rp2,46 Miliar Diblokir

JATENG, bidikhukumnews.com – Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan perjudian jenis togel yang beroperasi di Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari pengepul kupon, kurir, hingga bandar.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, Dirreskrimum Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir, Dirpolair Kombes Pol. Kobul Syahrin Ritonga, serta Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada 9–10 Oktober 2026. Dari serangkaian penindakan tersebut, penyidik menyita ribuan kupon togel, uang tunai, dan barang bukti lainnya. Polisi juga memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Tiga Orang Diamankan di Demak

Di Kabupaten Demak, petugas mengungkap praktik perjudian togel pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Sebanyak tiga orang diamankan karena diduga menerima dan menghimpun angka taruhan dari masyarakat maupun pengecer.

Jenis togel yang dijalankan disebut merujuk pada hasil undian luar negeri, di antaranya Singapura, Hong Kong, dan Sydney.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita 8.416 kupon togel. Penyidik juga memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, dengan saldo mencapai Rp519.994.717.

Dua Orang Diduga Menjadi Kurir di Grobogan

Pengungkapan berikutnya dilakukan di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Dalam kasus ini, dua orang diamankan karena diduga berperan sebagai kurir pengiriman kupon togel dari Demak kepada pengecer di wilayah Grobogan.

Keduanya diduga menggunakan kendaraan Daihatsu Gran Max untuk mengantarkan kupon. Petugas turut mengamankan dua kotak besi berisi kupon togel dengan jumlah keseluruhan 421 bendel yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian tersebut.

Lima Orang Diamankan di Semarang

Sementara itu, di Kota Semarang, polisi mengungkap praktik perjudian togel di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batan Miroto pada Jumat malam (9/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, lima orang diamankan. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari penjual dan pengepul hingga bandar.

Dari lokasi itu, penyidik menyita 43.250 bendel kupon togel serta uang tunai sebesar Rp19.650.000. Polisi juga memblokir lima rekening yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut, dengan total saldo sekitar Rp1,942 miliar.

Dengan demikian, total saldo rekening yang diblokir dari pengungkapan di Demak dan Semarang mencapai sekitar Rp2,462 miliar. Angka tersebut merupakan saldo rekening yang diblokir penyidik, bukan jumlah uang tunai yang disita ataupun keuntungan bersih dari aktivitas perjudian.

Kapolda Tegaskan Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Jateng menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas praktik perjudian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam operasional jaringan tersebut.

“Kami berharap setelah jaringan ini diungkap, praktik togel di Semarang tidak lagi beroperasi. Perjudian daring juga menjadi perhatian untuk ditindak. Siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada anggota Polri yang membekingi atau ikut terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian inti penegasan Kapolda dalam konferensi pers tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam keterangan yang disampaikan, pasal tersebut disebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Jateng dalam menindak praktik perjudian dan menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabiro jepara

Amin Adrianto