Kapolsek pagimana iptu Muh. Alfian Ismail menyampaikanI Kantikmas Di Mesjid Badrun’nur desa tongkonunuk

Pagimna – bidikhukumnews.com

Jukmad tgl 30 Oktober 2026 Kapolsek pagimana Iptu Muh.Alfian Ismail Menghimbaw agar Kantikmas di desa tongkonunuk di jaga bersama agar tidak menimbulkan keributan yang ahirnya menjadi persoalan Hukum,

Terutama minumman keras Cap Tikus, obat- obatan , sabuh – Sabu. Itu lah yang selalu menimbulkan keributan di tiap -tiap desa dan ahirnya menimbulkan masalah hukum.

Iptu muh.alfian Ismail menyampai kan kalau ada masalah yang bisah di selesaikan di desa itu lobih baik, karna kalau masalah hukum di laporkan ke Polsek proses nya panjang masih melalui Polsek , kejaksaan, Pengadilan

Kapolsek berharap peran dari Orang Tua yang sangat penting untuk mengawasi anak nya agar tidak terjerumus hal-hal yang mengakibatkan persoalan hukum

Masarakat tongkonunuk berterimakasih kepada Kapolsek pagimana Iptu Muh. Alfian Ismail Himbawan yang tidak Pernah di lakukan oleh Kapolsek yang sebolum nya sehingga kami sebagai orang tua tidak tau kalau hal-hal yang di sampai kan menjadi tanggung jawab kami sebagai orang tua.

Kami bangga dengan Kapolsek pagimana Iptu Muh. Alfian Ismail . Kami berharap dari semua Kapolsek di seluruh Indonesia hususnya di Kabupaten Banggai mengikuti Kapolsek pagimana yang selalu berdekatan dengan Rakyat.

Terimah Kasih Pak Kapolda Dan pak kaporesta yang sudah memberi Kapolsek terbaik di Kecamatan Pagimana .

Kabiro kab.banggai

Zulfakar masulili