Empat Hari Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng Catat 22.592 Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 22.592 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, terhitung Senin hingga Kamis (26–29 Oktober 2026).
Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan dan edukasi yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng bersama seluruh Polres jajaran. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan.
Berdasarkan rekapitulasi Posko Operasi Patuh Candi 2026, dari total 22.592 pelanggaran tersebut, sebanyak 12.199 merupakan penindakan tilang. Rinciannya, 11.076 tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 1.123 tilang manual. Sementara itu, sebanyak 10.393 pelanggaran lainnya diberikan teguran.
Untuk kendaraan roda dua, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 6.987 perkara. Berikutnya, pelanggaran melawan arus sebanyak 626 perkara, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong sebanyak 496 perkara, serta pelanggaran lampu lalu lintas sebanyak 437 perkara.
Adapun pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan jumlah 1.515 perkara.
Selain mencatat pelanggaran, selama empat hari tersebut juga terjadi 186 kecelakaan lalu lintas. Peristiwa itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 232 orang mengalami luka ringan.
Sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan antara lain tidak menjaga jarak aman, kurang berhati-hati ketika mendahului atau berpindah jalur, serta kondisi mengantuk dan kelelahan saat berkendara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto, Jumat (30/10/2026), mengatakan data tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk semakin memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Operasi Patuh Candi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk.
Menurutnya, selama operasi berlangsung, Polda Jateng bersama jajaran juga mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan langsung, program Polantas Menyapa, pembagian brosur imbauan tertib berlalu lintas, patroli, hingga pemeriksaan kendaraan atau ramp check bersama pemangku kepentingan terkait.
Salah satu kegiatan edukasi dilaksanakan Satgas Preemtif Operasi Patuh Candi 2026 di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Pasar Peterongan, Kota Semarang.
Kegiatan yang dipimpin Iptu Yudha dari Ditbinmas Polda Jateng tersebut dilakukan dengan membagikan selebaran dan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat serta para pengguna jalan di sekitar lokasi.
“Melalui kegiatan edukasi secara langsung, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami juga terus mendorong personel di lapangan untuk mengedepankan pendekatan humanis, sehingga kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Yuliyanto.
Ia berharap Operasi Patuh Candi 2026 dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin disiplin dan bertanggung jawab ketika berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban karena adanya operasi kepolisian. Mari bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jateng berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Reporter: Amin Andrianto_Kabiro Jepara

