Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Sukabumi, Hergun Soroti Persiapan Pemilu 2029

KOTA SUKABUMI — bidikhukumnews.com

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan atau yang akrab disapa Hergun, mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI mulai mempersiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menghadapi kontestasi politik 2029. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Hotel Laska, Kota Sukabumi, Sabtu (31/10/2026).

Hergun menjelaskan, Komisi II DPR RI telah membentuk Panitia Kerja RUU Pemilu yang akan membahas 10 poin krusial, meliputi sistem pemilu, kelembagaan, hingga penerapan sistem digital. Evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi tersebut.

Ia menegaskan, pendidikan politik berkelanjutan diperlukan untuk mendorong masyarakat menjadi pemilih cerdas yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas kandidat, bukan terpengaruh praktik politik uang.

Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat partisipasi pemilih di Kota Sukabumi pada Pemilu 2024 mencapai 82,88 persen, sedangkan pada Pilkada 2024 sebesar 67,68 persen. Hergun juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk menjadi petugas penyelenggara pemilu.

Kegiatan yang dimoderatori Pepi tersebut turut menghadirkan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno bersama komisioner Siska Agustia dan Seni Soniansih, serta perwakilan seniman dan budayawan, Deden Hendara alias Kang Denis dari Seniman HG Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara DPR RI dan penyelenggara pemilu penting untuk menjaga akurasi data pemilih sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

Sementara itu, Kang Denis menilai keterlibatan seniman dan budayawan dapat memperluas jangkauan pendidikan politik melalui pendekatan yang santun dan kreatif. Ia juga berharap aspirasi serta ruang berekspresi bagi pelaku seni di Sukabumi terus mendapat perhatian.

Melalui kegiatan ini, pendidikan pemilih diharapkan semakin memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat serta mendorong pelaksanaan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.

SR