DANA DESA DAN CSR DI SANDARAN DIANGGAP MENGHILANG, WARGA TEGAS: BUPATI KUTAI TIMUR HARUS TURUN TANGAN, PERIKSA KEPALA DESA KASTUNI JAYA SEKARANG JUGA
KUTAI TIMUR, KALIMANTAN TIMUR — bidikhukumnews.com
Rakyat mulai bersuara keras. Pengelolaan Dana Desa serta penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Desa Sandaran, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Warga tidak lagi sekadar bertanya — mereka menuntut kejelasan penuh dan tindakan nyata.
Semua mata kini tertuju pada pemerintahan Desa Sandaran di bawah kepemimpinan Kepala Desa Kastuni Jaya. Selama masa jabatannya, warga menuduh tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun pemaparan terbuka yang layak soal ke mana uang rakyat itu pergi.
DANA DESA: UANG RAKYAT TAPI TUTUP RAPAT-RAPAT
“Anggaran itu milik kami. Kami yang membayar pajak, kami yang memilih Bapak jadi pemimpin desa. Mengapa laporan pertanggungjawabannya disembunyikan dari kami?” — demikian suara bersama warga yang semakin bergejolak.
Transparansi bukanlah permintaan istimewa — itu adalah HAK MUTLAK setiap warga negara. Namun di Desa Sandaran, hak itu seolah dipinggirkan. Tidak ada pemaparan terbuka, tidak ada rincian anggaran yang dipajang, dan tidak ada penjelasan yang memuaskan. Dana Desa yang seharusnya membangun desa, justru disembunyikan dari pandangan warga yang paling berhak mengetahuinya.
CSR PERUSAHAAN: BANTUAN YANG DIJANJIKAN, TAPI TIDAK TERASA
Persoalan tak berhenti di Dana Desa. Bantuan CSR perusahaan yang seharusnya membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sandaran juga menjadi teka-teki besar:
Berapa miliar rupiah sebenarnya yang masuk ke desa ini sebagai CSR perusahaan?
Program apa saja yang sudah dikerjakan dengan dana tersebut? Di mana buktinya?
Siapa saja yang benar-benar menerima manfaatnya? Mengapa terasa hanya segelintir orang yang menikmatinya?
Keluhan warga semakin keras soal dugaan ketidakmerataan. Bantuan seolah-olah hanya berputar di lingkaran terdekat. Pilih kasih, utamakan keluarga, dan kelompok tertentu — itulah yang dirasakan warga Desa Sandaran.
“Jika CSR ini untuk masyarakat, mengapa kami tidak melihatnya? Mengapa yang terima hanya orang-orang tertentu? Jangan jadikan bantuan rakyat jadi alat politik kekuasaan!” tegas perwakilan warga.
TUNTUTAN TEGAS MASYARAKAT
Warga Desa Sandaran tidak mau lagi sekadar diam dan bertanya. Mereka menuntut:
KEPADA BUPATI KUTAI TIMUR
Segera perintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola Dana Desa dan penyaluran CSR perusahaan di Desa Sandaran. Jangan tunggu sampai marak dan semakin merugikan rakyat. Kejujuran dan transparansi tidak bisa menunggu lebih lama lagi.
KEPADA INSPEKTORAT DAN DINAS TERKAIT
Turun ke lapangan sekarang juga. Bawa dokumen, cek realisasi, tanya warga secara langsung. Jangan hanya percaya laporan di atas kertas yang rapi namun kosong bukti di lapangan.
KEPADA KEPALA DESA KASTUNI JAYA
Buka semua data di depan umum, sekarang juga. Berapa Dana Desa masuk, ke mana habisnya. Berapa CSR masuk, siapa yang terima. Semua harus terbaca jelas oleh seluruh warga Desa Sandaran. Transparansi bukan permohonan — itu kewajiban jabatan.
PERINGATAN KERAS
“Jangan anggap warga tidak tahu. Warga tahu, warga hanya sabar. Tapi kesabaran ada batasnya. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Bukan disembunyikan, bukan dibagi-bagi sendiri. Amanah itu dijaga, bukan dimanfaatkan!”
Masyarakat Desa Sandaran menuntut satu hal yang paling sederhana: KEJELASAN. Jika semuanya berjalan benar, tidak ada yang perlu ditakutkan dari keterbukaan. Jika tidak ada yang disembunyikan, bukalah semuanya sekarang.
Reporter: YN. Ladhu
