DUGAAN BANDAR SABU‑SABU DI BAHODOPI: WARGA DESAK APH MOROWALI USUT TUNTAS PELAKU
8 NOVEMBER 2026 — Kekhawatiran dan kemarahan masyarakat Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, semakin memuncak terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika sabu‑sabu di lingkungan pemukiman warga. Seorang perempuan berinisial ( IR ) diduga beroperasi sebagai bandar narkotika dengan lokasi aktivitas di sekitar Lorong Karro, Penginapan Reski, tidak jauh dari Mako Polsek Bahodopi.
Duduk Perkara
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan aktivitas peredaran sabu‑sabu yang diduga dilakukan perempuan berinisial R telah berlangsung cukup lama. Lokasi yang menjadi pusat dugaan kegiatan berada di Lorong Karro, tepatnya di sekitar Penginapan Reski yang jaraknya dekat dengan Markas Komando Polsek Bahodopi.
Warga merasa tidak nyaman dan khawatir, terutama karena wilayah tersebut merupakan area perlintasan warga sehari‑hari termasuk para remaja. Warga mengamati adanya dampak buruk terhadap generasi muda yang berisiko terjerumus, sehingga dikhawatirkan dapat merusak masa depan anak bangsa.
Kemarahan dan Pertanyaan Warga
“Ini kejahatan yang mengancam masa depan anak‑anak kami. Bagaimana bisa aktivitas ini diduga berlangsung di lokasi yang tidak jauh dari kantor kepolisian?” ungkap salah satu warga.
Warga mempertanyakan mengapa dugaan peredaran ini belum mendapatkan penanganan serius, padahal lokasinya cukup dikenal di kalangan masyarakat sekitar.
Tuntutan Tegas Masyarakat
Warga Desa Bahodopi menuntut:
1. Tim penyelidik dari Polres Morowali segera melakukan pengecekan dan pengusutan di lokasi Lorong Karro, sekitar Penginapan Reski, dekat Mako Polsek Bahodopi
2. Lakukan penindakan hukum terhadap perempuan berinisial R jika terbukti sebagai bandar sabu‑sabu
3. Sampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara transparan kepada masyarakat
4. Tingkatkan pengawasan rutin di area tersebut agar tidak menjadi tempat peredaran barang haram kembali.
Pesan Warga
“Kami ingin lingkungan kami aman bagi anak‑anak muda. Jangan biarkan tempat ini menjadi sarang narkotika yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.”
Reporter : YN. Ladehu
Wakaperwil Sulteng

