Agus Pratama Minta PT Cosmo Technology Prioritaskan Pengusaha Lokal dalam Pembangunan Kawasan Industri Cijambe Indah

SUKABUMI — bidikhukumnews.com

PT Cosmo Technology menggelar kegiatan konsultasi publik di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum penyampaian informasi sekaligus ruang dialog antara pihak perusahaan, masyarakat, dan unsur terkait mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga di sekitar wilayah kegiatan perusahaan.

Konsultasi publik tersebut dihadiri perwakilan kepala sekolah SD Negeri 2, SD Negeri 3, SD Negeri 4 Cimanggu, serta SMP Negeri 3 Cimanggu. Turut hadir tokoh masyarakat, unsur pemuda, warga setempat, para ketua RT, serta komunikator dari PT Cosmo Technology.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan instansi belum dapat menghadiri kegiatan. Meski demikian, pembahasan tetap dilanjutkan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Forum konsultasi publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, pertanyaan, serta kekhawatiran terkait potensi dampak kegiatan perusahaan. Beberapa hal yang mengemuka di antaranya persoalan debu akibat aktivitas pekerjaan, kondisi lingkungan sekitar, serta aspek yang berkaitan dengan anak-anak dan ketersediaan air.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena masyarakat berharap setiap aktivitas perusahaan tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

Yosnita, Konsultan Perusahaan: Aspirasi Masyarakat Akan Ditindaklanjuti

Usai kegiatan, awak media berkesempatan mewawancarai konsultan PT Cosmo Technology untuk meminta penjelasan mengenai hasil konsultasi publik dan tindak lanjut atas berbagai masukan masyarakat.

Dalam keterangannya, konsultan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dan ketentuan teknis dari instansi berwenang, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan proses perizinan dan evaluasi kegiatan.

Terkait kemungkinan penghentian aktivitas pekerjaan, ia menjelaskan bahwa pelaksanaannya perlu memperhatikan arahan pihak yang memiliki kewenangan. Apabila terdapat instruksi penghentian, pihak perusahaan harus mempertimbangkan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai mekanisme pengaduan masyarakat, konsultan menyampaikan bahwa berbagai keluhan yang telah disampaikan dalam forum akan menjadi bahan tindak lanjut. Masukan tersebut akan diperhatikan berdasarkan jenis persoalan dan tingkat urgensinya, terutama yang berkaitan dengan anak-anak serta persoalan air yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Ia juga mengakui adanya sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk keluhan mengenai debu akibat aktivitas pekerjaan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditanggapi dan dicarikan penyelesaian melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya.

Evaluasi Dampak dan Kepentingan Masyarakat Jadi Perhatian

Lebih lanjut, konsultan menjelaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi kondisi serta potensi dampak yang muncul di lapangan. Penilaian tersebut mencakup jenis dampak, tingkat urgensi, dan langkah penanganan yang diperlukan.

Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam menentukan langkah tindak lanjut. Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap warga perlu diperhatikan secara serius agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

Menurutnya, konsultasi publik juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan yang berkembang, termasuk pembagian kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Pihak konsultan menilai kegiatan ini sebagai sarana positif untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.

Agus Pratama Minta Pengusaha Lokal Dilibatkan dalam Pembangunan

Selain persoalan lingkungan, aspirasi mengenai keterlibatan pengusaha lokal juga menjadi perhatian dalam kegiatan konsultasi publik tersebut.

Agus Pratama, salah seorang pengusaha lokal Desa Sukamulya, saat diwawancarai awak media usai kegiatan menyampaikan harapannya agar PT Cosmo Technology memberikan ruang dan kesempatan kepada para pelaku usaha setempat untuk terlibat dalam proses pembangunan kawasan industri Cijambe Indah.

Menurut Agus, keberadaan kawasan industri di wilayah Desa Sukamulya semestinya turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, termasuk para pengusaha lokal yang selama ini telah menjalankan kegiatan usaha di desa tersebut.

“Ketika kawasan industri ini mulai berjalan dan melaksanakan pembangunan, kami berharap pengusaha lokal harus menjadi prioritas. Ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kearifan lokal. Jangan sampai pembangunan justru dikerjakan oleh pihak luar, sementara keberadaan pengusaha lokal di Sukamulya tidak diperhatikan,” ungkap Agus Pratama.

Ia mengaku, hingga saat wawancara berlangsung, para pengusaha lokal belum mendapatkan keterlibatan dalam kegiatan PT Cosmo Technology.

“Untuk sampai hari ini, belum ada keterlibatan pengusaha lokal dalam kegiatan Cosmo. Karena itu, ini menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi PT Cosmo Technology. Kami berharap ketika memasuki tahap pelaksanaan pembangunan konstruksi nanti, para pengusaha lokal bisa dilibatkan,” tegasnya.

Agus juga menekankan bahwa pelibatan pengusaha dari luar daerah sebaiknya menjadi alternatif apabila kebutuhan pekerjaan memang tidak mampu dipenuhi oleh pelaku usaha yang tersedia di Desa Sukamulya.

“Harapan saya, libatkan dahulu pengusaha lokal yang ada di Sukamulya. Jangan langsung mengambil pengusaha dari luar. Kecuali memang kemampuan atau kebutuhan pekerjaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh pengusaha lokal, barulah dapat melibatkan pengusaha dari luar,” tambahnya.

Usulkan Humas Perwakilan Desa untuk Memperkuat Komunikasi

Tidak hanya menyampaikan aspirasi terkait kesempatan usaha, Agus Pratama juga memberikan masukan mengenai pentingnya pembentukan hubungan masyarakat (humas) sebagai jembatan komunikasi antara perusahaan dan warga.

Ia menyarankan agar pembentukan atau penunjukan humas melibatkan unsur perwakilan masyarakat desa, sehingga komunikasi dan penyampaian aspirasi dapat berjalan lebih efektif.

Menurutnya, unsur RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak terkait lainnya dapat dilibatkan untuk bermusyawarah dan menentukan sosok yang dipercaya menjadi perwakilan desa dalam menjalin komunikasi dengan perusahaan.

“Saran saya, apabila nanti dibutuhkan humas, sebaiknya ada keterwakilan dari desa. Unsur RW, BPD, dan PMD bisa dirundingkan bersama untuk menunjuk satu orang yang nantinya menjadi humas perwakilan Desa Sukamulya,” pungkas Agus.

Aspirasi Masyarakat Diharapkan Berujung Tindak Lanjut Nyata

Melalui forum konsultasi publik tersebut, masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pembahasan, melainkan ditindaklanjuti secara konkret, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kenyamanan warga, perusahaan juga diharapkan mampu membangun hubungan kemitraan yang baik dengan masyarakat, termasuk memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan.

Dengan demikian, seluruh aktivitas perusahaan di wilayah Desa Sukamulya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan perizinan dan perlindungan lingkungan hidup, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Reporter: SR