Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDI Perjuangan Memo Hermawan Memberikan Santunan Korban Kebakaran Di Desa Dangiang Cilawu Garut*

GARUT //bidikhukumnews.com//– H. Memo Hermawan anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PDI Perjuangan, memberikan santunan pribadi kepada korban kebakaran di Kampung Ciharus, RT 02 RW 08, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu. Sabtu 27-01-2024.
Adapun H. Memo Hermawan respect terhadap korban kebakaran dengan memberikan santunan kepada Hendra, korban kebakaran dimana rumah dan warungnya ludes dilalap sijago merah tidak tersisa.
Namun H. Memo Hermawan, berhalangan hadir, diwakilkan untuk memberikan santunan tersebut kepada Yudha Puja Turnawan merupakan anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan.
”Begitupun Yudha Puja Turnawan, sigap bersama PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cilawu mendatangi Hendra, kerumahnya sebagai korban kebakaran di kampung Ciharus RT 02 RW 08 Desa Dangiang Kecamatan Cilawu di hari Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB,” tandasnya
”Semoga kedatangan kami bisa meringankan beban serta menguatkan hati Hendra, beserta keluarganya. Apalagi warung usaha yang menjadi sumber mata pencaharian untuk keluarganya ikut terbakar. Adapun santunan ini diberikan dari H. Memo Hermawan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ungkap Yudha
“Dengan adanya kejadian ini Yudha, sigap melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin agar bisa menyalurkan bantuan melalui dinas terkait, terutama dari Dinsos dan Disperkim Garut, selanjutnya berkoordinasi dengan Kemensos RI agar ada bantuan kepada korban. Hal yang sama sering dilakukan dan berhasil mendatangkan bantuan dari Kemensos RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi”, pungkasnya
”Adapun setalah koordinasi dengan beberapa instansi terkait, berharap besar dari Pemerintah Desa Dangiang Kecamatan Cilawu, bisa memperkuat gotong-royong agar bisa membantu Hendra, untuk membangun rumahnya”, tandas Yudha Puja Turnawan
Reporter : ASB






