BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CIOMAS LAKSANAKAN SAMBANG WARGA DIALOG KAMTIBMAS AJAK JAGA KONDUSIFITAS DAN CEGAH TPPO

Bogor // bidikhukumnews.com/  Polres Bogor – Polsek Ciomas Polres Bogot Polda Jabar, Giat sambang masyarakat desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan giat sambang warga RW 01 DS Kotabatu Ciomas dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tak lupa giat tersebut mencari informasi yang berkembang di agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, (26/09/2023).

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kotabatu Ciomas di sela sela giatnya di wilayah Ds Kotabatu Ciomas dalam kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat guna menghindari terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke wilayah binaannya agar setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di lingkungan agar dilaporkan kepada aparat terkait dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut” jelas Pak Urip .

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H. M.H. menyampaikan bahwa bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas mendapat respon yang positif dari warga mengucapkan,”terima kasih atas kegiatan tersebut yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor

( I.M )