Bogor // bidikhukumnews.com/ Polres Bogro – Polsek CSR (Cisarua) Polda Jabar,Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Csr (Cisarua) Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas melakukan monitoring wilayah berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek pos kamling (8/10/2023).
Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Kopo AIPTU KARDONO Yang melaksanakan patroli sambang pos Keamanan Lingkungan warga Griya Sawah lega Rw. 09 Desa Kopo Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, pada Hari Sabtu Tanggal 07 Oktober 2023, pukul 23. 00 wib
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor , Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengecekan kepada Warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungan nya. Selanjutnya Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Csr Polres Bogor AIPTU KARDONO.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )