Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Jaga Kamtibmas serta ajak cegah TPPO

Bogor // bidikhukumnews.com/  Polres Bogor – Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Dengan menjalin keakraban antara Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan mengunjungi warganya, (25/09/2023).

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan mengunjungi warganya dan himbauan dialogis wilayah binaan sekaligus himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga kamtibmas lingkungan setempat.

Sebagai bhabinkamtibmas, warga masyarakat dan tokoh masyarakat yang bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Desa Mekarsari kec. Rumpin Kab. Bogor.

Kegiatan mengunjungi warganya ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rumpin Desa Mekarsari aman dan kondusif.

“Selain itu kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif.”

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor

( I.M )