BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK TAMANSARI SILATURAHMI PADA WARGA BINAAN DAN AJAK JAGA SERTA CEGAH TPPO

Bogor // bidikhukumnews.com/  Polres Bogor – Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di Wilkum Polsek Tamansari Polres Bogor Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Melaksanakan Silaturahmi kepada warga Desa Sukamantri. (25/9/2023)

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Aiptu Ramdhani melaksanakan Sulaturahmi/Sambang kpd Bapak Jaya Seorang Buruh Tani.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam himbauan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor

( I.M )

bidikhukumnews.com