Miris Jalan Kabupaten Dan Lingkungan Ancur Akibat Truk Pengangkut Tanah, PT.BRP, PT.PP Desa Pasir Kembang
Lebak – bidikhukumnews.com
Akses jalan kabupaten utama di Kampung Rajab, Desa pasir kembang, Kecamatan maja Kabupaten Lebak, Banten, Mengalami kerusakan parah. Jalan yang menjadi penghubung antara Kampung dan keperumahan, kini berubah menjadi kubangan lumpur dan menghambat aktivitas warga, kamis 30/7/2026.
Kerusakan jalan tersebut diduga kuat akibat aktivitas keluar masuk truk pengangkut tanah waduk karian, Milik PT BRP, atau PT PP yang beroperasi pengangkut tanah dibawa ke PT BRP, Tujuan untuk pengurugan, Jalan akses yang di gunakan oleh pihak perusahaan jalan kabupaten, menjadi akses vital warga kini lumpuh, berdampak langsung pada kegiatan ekonomi, pendidikan, serta mobilitas harian masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan badan jalan tertutup lumpur tebal dengan kedalaman yang cukup signifikan. Bekas ban kendaraan berat membentuk parit-parit lumpur yang licin dan membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun. Kondisi ini membuat kendaraan roda dua maupun roda empat kesulitan melintas.
Sebagai bentuk peringatan sekaligus protes, warga masyarakat kampung Rajab, meminta kepada pihak perusahaan bertanggung jawab, jalan yang sudah di rusak di perbaiki kembali, jika kalo ini di biarkan saja dan terus di lintasi truk besar keluar masuk, maka jalan semakin rusak parah, Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kecelakaan sekaligus menarik perhatian pihak terkait atas kondisi jalan yang dibiarkan rusak.
Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat adanya tindakan nyata dari Piahak perusahaan PT BRP maupun pihak PT PP untuk memperbaiki atau menormalisasi jalan Padahal, kondisi jalan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di tengah minimnya dari pihak berwenang,Belum ada tindakan tegas, Kami warga masyarakat setempat meminta kepada pemerintah Lebak dan pusat, Mohon di tindak proyek tersebut,lanjut warga
“Jalan sudah seperti sawah. Sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan anak-anak sekolah. Sampai sekarang pihak terkait menutup mata, belum ada tindakan sama sekali, ujar salah satu perwakilan warga Kampung rajab
Warga Kampung Rajab mendesak PT BRP dan PT PP agar segera bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas proyek yang dilakukan, serta meminta Pemerintah kabupaten Lebak untuk segera turun tangan melakukan mediasi dan menekan pihak kontraktor agar melakukan pengerasan jalan secepatnya.
Selain itu, warga juga menuntut adanya jaminan keselamatan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari mengingat kondisi jalan yang licin dan minim penerangan. Warga menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada respons maupun tindakan nyata dari pihak terkait, mereka tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan guna menuntut hak atas akses jalan yang layak.Ungkapnya
Reporter: Cecep Muklis






