Bhabinkmatibmas Polsek Kintom Mediasi Permasalahan Paman dan Keponakan*

Bidikhukumnews.com

Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya dituntut selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan serta memecahkan masalah (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Dirman Lasolo, Sabtu (9/9/23) pukul 19.30 WITA memediasi warganya di Mapolsek setempat.

Dimana sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima Laporan kesalahpahaman antara paman dan keponakan sehingga pamannya merasa keberatan dan melapor ke Polisi.

AM (59) yang tinggal di Desa Samadoya melaporkan keponakannya SR (38) warga Kelurahan Kintom, Banggai, ke SPKT Polsek Kintom.

Penyebabnya, pada hari Kamis tanggal 2 September 2023 sekira pukul 14.00 WITA, SR dan AM yang baru pulang dari kebun terlibat adu mulut yang dikarenakan kayu yang dibawah oleh SR hamping menggenai AM.

“Kemudian ponakan mengatakan kepada pamannya untuk kembalikan bibit cingkeh sebanyak 50 pohon yang diambil. Akan tetapi AM merasa tidak pernah mengambil bibit yang dimaksud,” ungkap Bhabin.

Setelah dipertemukan di depan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun dari permasalahan tersebut, sesuai dengan Surat Pernyataan yang di buat dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak.

“Musyawarah diakhiri dengan sang ponakan meminta maaf dan mencium pipi pamannya,” tandas Bripka Dirman.

Kaperwil.Hendra