BIDANG TATA PEMERINTAHAN SETDA OKU SELATAN GELAR PELATIHAN PENEGASAN DAN PENETAPAN BATAS DESA KABUPATEN OKU SELATAN TAHUN 2023.

MUARADUA // Bidikhukum.news.com/  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP,.M.Si. membuka secara langsung Pelatihan Penegasan dan Penetepan Batas Desa di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, Selasa (25/07/2023).

Dalam laporan Kepala Bidang Tata Pemerintahan Setda OKU Selatan, Devianto Saputro ,S.I.P. sampaikan adapun dasar kegiatan ini Undang – undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, peraturan Mendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penegasan dan Penetapan Batas Desa dan menindaklanjuti surat edaran gubunur Sumsel Nomor 144/0198/DPMPD-IV/2023 tentang percepatan penyelesaian batas Desa dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan ini adalah untuk dapat memberikan Pedoman dan pemahaman betapa pentingnya batas wilayah Desa dan segera berupaya untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah desa sehingga tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dalam sambutan dan arahan Asisten I, sampaikan mengingat Pelatihan ini sangat penting, diharapkan agar semua peserta yang mengikuti pelatihan ini untuk memahami dan mempedomani tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab.

Selanjutnya Asisten I juga ungkapkan pentingnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa.

Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat mengapresiasi pelatihan seperti ini, sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua dalam melaksakan tugas dan tanggungjawab dalam mengambil kebijakan dalam menjalankan roda kepemerintahan.

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan, turut hadir dalam pelatihan ini Narasumber dari Badan Informasi Geospasial indonesia cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Para Kepala OPD, Camat, dan Peserta Pelatihan perwakilan di 19 Kecamatan yang terdiri dari 252 desa dan 7 kelurahan serta undangan lainnya.

Riky Hendra Kabiro