Beliau menuturkan Media itu adalah mitra kita dilapangan, Acep juga menuturkan bahwa kemitraan antara media dan instansi keperintahan itu sangat lah perlu karna wartawan selaku control sosial dapat membantu agar terciptanya informasi publik, seperti yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal ini perlu untuk membangun Desa yang bersih dari KKN.
Camat juga menjelaskan agar setiap kepala desa selalu bersinergi dengan Media hal tersebut sangatlah penting, karna dari berita yang di yang di sajikan oleh Media dari sana lah masyarakat/publik mengetahui pembangun yang sedang berjalan di Desanya. imbuhnya
Karna tugas seorang wartawan itu memberikan informasi yang berimbang sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 maka dengan dasar tersebut beliau juga menjelaskan agar teman teman wartawan selalu menjaga kode etik jurnalis agar terciptanya indonesia yang kuat. Tutup nya
Wakil pim.Maryadi S E