Bogor Bidikhukumnews.com
Dari perwakilan pimpinan redaksi Maryadi S.E hal tersebut di utarakan dengan gamblang oleh Acep Sajidin selaku Camat wilayah Megamendung Kab Bogor jawa barat pada Senin(08/05/2023)
Beliau “menuturkan Media itu adalah mitra kita dilapangan, Acep juga menuturkan bahwa kemitraan antara media dan instansi itu sangat lah perlu karena wartawan selaku control sosial dapat membantu agar terciptanya informasi publik, seperti yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal ini perlu untuk membangun Desa yang bersih dari KKN.Paparnya
“Camat juga menjelaskan agar setiap kepala Desa selalu bersinergi dengan Media hal tersebut sangatlah penting, karena dari Berita yang di tayangkan dan di sajikan oleh Media dari sana lah masyarakat/publik mengetahui pembangun yang sedang berjalan di Desanya.
Karna tugas seorang wartawan itu memberikan informasi yang berimbang sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 maka dengan dasar tersebut beliau juga menjelaskan agar teman teman wartawan selalu menjaga kode etik jurnalis agar terciptanya indonesia yang kuat.Ujarnya
Maryadi Bidik Humum