Cegah Abrasi dan Banjir Rob, Kapolda Jateng Tanam 1.000 Bibit Mangrove

JATENG – bidikhukumnews.com Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menanam 1.000 bibit mangrove di Desa Denasri, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan melalui program green policing ini menjadi bentuk komitmen Polda Jateng dalam memperkuat pelestarian lingkungan pesisir, menyusul dampak abrasi dan banjir rob yang telah menjangkau lebih dari 400 hektare wilayah di Kabupaten Batang.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, keterlibatan Polri dalam pelestarian lingkungan merupakan implementasi konsep Polisi Bersama Masyarakat yang diwujudkan melalui aksi nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline. Bagaimana kita mengaplikasikan program yang disampaikan Bapak Kapolri, salah satunya melalui green policing, yaitu bagaimana polisi bersama masyarakat ikut melestarikan ekosistem dan lingkungan,” ujar Roy.

Menurutnya, penanaman mangrove menjadi salah satu langkah untuk mendukung perlindungan ekosistem pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan. Namun, upaya tersebut perlu diimbangi dengan pemeliharaan tanaman dan keterlibatan aktif masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Polda Jateng telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kegiatan penanaman mangrove dapat diselaraskan dengan program pelestarian lingkungan yang telah berjalan di Kabupaten Batang.

“Kami bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Bupati, tentunya akan melakukan pemeliharaan terhadap tanaman mangrove itu sendiri supaya bisa tumbuh lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi dukungan Polda Jateng dan Polres Batang dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Ia menilai, penanganan abrasi dan banjir rob membutuhkan sinergi lintas sektor karena memerlukan sumber daya, tenaga, serta gagasan dari berbagai pihak.

Faiz menyebutkan, dampak abrasi dan banjir rob di Kabupaten Batang telah menjangkau wilayah seluas lebih dari 400 hektare. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan bersama secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami pemerintah daerah dan masyarakat tentu sangat terbantu, karena penanaman ini membutuhkan sumber daya yang besar, tenaga yang banyak, dan ide dari berbagai sektor. Alhamdulillah, polisi hadir bersama masyarakat dan pemerintah untuk mencegah abrasi dan rob di Kabupaten Batang,” kata Faiz.

Kapolda Jateng kembali menegaskan bahwa green policing merupakan bentuk nyata pelaksanaan konsep Polisi Bersama Masyarakat, dengan mendorong keterlibatan berbagai elemen dalam menghadapi persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

Melalui penanaman 1.000 bibit mangrove tersebut, Polda Jateng berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Pemeliharaan tanaman dan partisipasi aktif warga diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir sekaligus mendukung upaya mitigasi abrasi dan banjir rob di Kabupaten Batang.

Reporter: Amin Andrianto_Kabiro Jepara