”Disiplin Hari Ini, Selamat Masa Depan” : Polres Kolaka Ajak Warga Tertib Lalu Lintas Lewat Operasi Patuh Anoa 2026
KOLAKA Sultra — bidikhukumnews.com
Bagi Anda para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kolaka, pastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat Anda sudah siap. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka dijadwalkan akan menggelar Operasi Patuh Anoa 2026 selama dua pekan penuh, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung pesan utama “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi kepolisian mandiri kewilayahan ini hadir bukan sekadar menindak pelanggar, melainkan untuk mengedukasi dan membangun kesadaran bersama.
Misi Utama Operasi Patuh Anoa 2026
Satlantas Polres Kolaka memfokuskan operasi kali ini pada tiga target mendasar demi keselamatan warga:
1. Menekan Angka Pelanggara
Lalu Lintas
Mencegah berbagai bentuk.
pelanggaran kasat mata yang.
kerap diabaikan pengendara,
seperti tidak menggunakan helm
SNI, menggunakan ponsel saat
mengemudi, melawan arus,
hingga penggunaan knalpot tidak
sesuai spesifikasi.
2. Menurunkan Angka Kecelakaan
dan Fatalitas Korban
Langkah preventif dan
penindakan tegas diambil demi
meminimalisasi potensi
kecelakaan lalu lintas, terutama
yang berisiko fatal hingga
mengancam jiwa.
3. Meningkatkan Disiplin dan
Kepatuhan Masyarakat
Menumbuhkan rasa kesadaran
bahwa tertib berlalulintas bukan
semata-mata karena takut
ditindak Polisi, melainkan demi
kebutuhan keselamatan diri
sendiri dan orang lain.
”Disiplin Hari Ini, Selamat Masa Depan”
Kapolres Kolaka melalui Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya.
”Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, kami mengajak seluruh warga Kolaka untuk menjadikan disiplin berlalulintas sebagai budaya. Ingat, disiplin hari ini adalah kunci keselamatan masa depan,” tegas pimpinan Satlantas Polres Kolaka.
Masyarakat diharapkan senantiasa memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan (SIM & STNK), menggunakan helm keselamatan berstandar SNI, memakai sabuk pengaman (safety belt), serta mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas.
Mari bersama-sama wujudkan Kolaka yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan!
Reporter: Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)
