Cegah Pencemaran Lingkungan, PT. SMM Bekerja Sama Dengan Pabrik dan Kontraktor Keluarkan Limbah Ban, Tokoh Pemuda Bungku Beri Apresiasi
Sulteng – bidikhukumnews.com
Tokoh Pemuda Bungku, Ardiansyah Emba menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan PT. Sarita Mitra Mulia (SMM) di wilayah Bungku, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurutnya, Kegiatan pengeluaran limbah ban dari pabrik atau areal pertambangan diluar pabrik oleh PT. SMM merupakan bagian penting dalam melakukan pencegahan pencemaran lingkungan.
“Kegiatan PT. SMM ini wajib didukung, sebab sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan”. Ucap Ardi kepada media ini, Minggu, (25/10/26).
Dijelaskan Ardi, bahwa berbicara mengenai limbah ban memang memiki nilai ekonomi. Tetapi kata dia, hal itu tidak sebanding dengan potensi pencemaran lingkungan.
“Jika limbah ban itu dibiarkan menumpuk, maka konsekuensi bisa terjadi kontaminasi dengan zat berbahaya dan dampaknya adalah kerusakan lingkungan”. Terangnya
Oleh sebab itu, Ardi menyarankan semua perusahaan industri dan kontraktor di wilayah Bungku khsusnya dan wilayah Sulawesi Tengah umumnya untuk tidak membiarkan limbah ban menumpuk dalam kawasan pabrik dan areal pertambangan dalam waktu yang lama.
“Ban bekas ini kan bukan limbah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun. Tetapi ban bekas bisa jadi limbah B3 kalau terkontaminasi dengan zat berbahaya. Sehingga tidak bisa dibiarkan meumpuk terlalu lama”. Jelasnya. (****)
Kaperwil sulteng
Hendra uloli

