Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 ( DPD LAKI P 45 ) Sulteng Mendesak Kapolda Sulteng Copot Kapolres Morowali
Palu –bidikhukumnews.com-Ketua DPD LAKI P 45 Selaku Koordinator Lapangan Melakukan aksi Damai di depan Mapolda Sulteng terkait Tindak pidana tertentu terkait tuntutan Pengangkutan penimbunan BBM Subsidi di SPBU 7494605 Bahomohoni Morowali Sulteng, 18 Juli 2024
Dalam orasinya Amirudin Mahmud menyampaikan bahwa suatu kejadian itu merupakan pelanggaran Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
Polres Morowali tidak pernah menindak lajutinya bahkan dirinya pernah dilakukan penganiayaan oleh oknum anggota polisi Polsek Bungku Tengah AIPDA ( R )
Namun Permasalahan nya hanya sampai di SIPROPAM Polres Morowali Dan Oknum tersebut mendapat putusan teguran tertulis, Setelah Aksi Ketua DPD LAKI P 45 Audens Di ruangan SUBID HUMAS POLDA SULTENG Di Terima langsung Bapak AKBP Sugeng Lestari Sebagai Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng,
Beliau Mengucapkan selamat datang kepada Teman Teman dari LAKI P 45 Dan Menanyakan maksud dan tujuan Kemudian Ketua DPD LAKI P 45 Menyampaikan maksud dan tujuan terkait permasalahan yang terjadi di Lingkup Polres Morowali Dan meminta Kapolda memerintahkan Anggota nya untuk melakukan penyelidikan kinerja Polres Morowali serta Penimbunan dan pengangkutan BBM Bersubsidi di SPBU Bahomohoni Morowali
Kemudian Sugeng Lestari Sangat mengapresiasi Maksud dan tujuan dan berterima kasih kepada kawan-kawan untuk mengawal dan mengawasi serta melaporkan tindakan-tindakan para oknum yang tak bertanggung jawab
Lanjut daripada itu Amirudin Mahmud menyampaikan Tidak hanya sampai di Mapolda Sulteng tetapi sampai k Divisi Propam Mabes Polri serta Kompolnas untuk melaporkan dan meminta Kapolres morowali akan di copot dari jabatannya.
Redaksi







