“Diduga Gara-gara Sabu dan Rebutan Harta, Pria di Baubau Teror Mantan Istri: Mobil Diparang, Kios Hangus Dibakar”
bidikhukumnews.com || Nasib pilu menimpa Feni Febrianti. Ibu rumah tangga di Kota Baubau ini harus hidup dalam bayang-bayang ketakutan setelah mantan suaminya, pria berinisial RM, diduga melakukan aksi teror beruntun yang puncaknya menghanguskan kios sembako miliknya pada Jumat dini hari (8/5/2026).
Tragedi ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman yang sebelumnya dianggap “lelucon” oleh pelaku ternyata menjadi kenyataan pahit bagi korban.
Terbangun Saat Api Melalap Harapan
Malam itu, Feni tengah terlelap saat api mulai melahap kiosnya di Jalan Anoa, Kelurahan Lakologou. Ia bahkan tidak menyadari tempat usahanya terbakar sampai aparat kepolisian datang mengetuk pintu rumah dan membangunkannya
“Saya tahu itu nanti ada pihak kepolisian datang di rumah kasih bangun,” tutur Feni dengan nada getir saat Tim media BidikhukumNews menghubungi Via tlp, Senin (11/5/2026). Saat ia tiba di lokasi, kios yang menjadi tumpuan hidupnya sudah hangus tak bersisa.
Rentetan Teror: Dari Pilox hingga Parang
Aksi nekat RM ternyata bukan yang pertama. Hubungan yang kandas setelah 15 tahun membina rumah tangga ini menyisakan luka dan dendam. Feni mengungkapkan bahwa sejak bercerai, ia kerap menerima teror.
Pada September 2025 lalu, mobil Brio miliknya menjadi sasaran. Awalnya mobil tersebut dicoret-coret menggunakan cat pilox, hingga akhirnya dirusak secara brutal menggunakan parang. Meski sudah dilaporkan, proses hukum sempat terkendala karena saksi-saksi yang enggan memenuhi panggilan penyidik.
“Dia pernah mengancam mau bakar kios. Waktu dilaporkan ke Polsek dan diklarifikasi, dia bilang cuma bercanda. Ternyata dia bakar betul itu kios,” ungkap Feni.
Picu Konflik: Narkoba dan Harta Gana-gini
Dibalik aksi anarkis tersebut, Feni membeberkan fakta mengejutkan. Perceraian mereka dipicu oleh kebiasaan buruk RM yang diduga menjadi pecandu narkotika jenis sabu. Bahkan, Feni mengaku sempat diajak untuk mengonsumsi barang haram tersebut namun ia menolak keras.
Selain masalah narkoba, pelaku disinyalir tidak terima dengan pembagian harta setelah cerai. Padahal, Feni sudah berkali-kali meminta agar masalah harta diselesaikan secara legal di pengadilan, bukan melalui intimidasi.
Polisi Segera Lakukan Upaya Paksa
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Satreskrim Polres Baubau kini tengah mendalami kasus yang sempat viral ini. Kanit I Satreskrim Polres Baubau, Ipda Muhammad Fatih Zhafran, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengejar pelaku
“Kasus ini merupakan satu rangkaian, yakni pengrusakan mobil dan pembakaran kios. Kami telah memeriksa saksi dan pelapor. Secepatnya kami akan naikkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terlapor,” tegas Ipda Zhafran.
Hidup dalam Ketakutan
Kini, Feni hanya bisa berharap keadilan segera ditegakkan. Pasca pembakaran kios, ia mendengar kabar adanya ancaman lanjutan berupa penyiraman air keras.
“Saya tidak aman, saya terancam. Saya keluar rumah selalu merasa tidak aman,” tutupnya dengan penuh harap agar polisi segera meringkus mantan suaminya tersebut.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan







