Dua Bulan Masuk Daftar TO, Pengedar Sabu di Tikke Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Pasangkayu

PASANGKAYU–bidikhukumnews.com– Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Satresnarkoba) Polres Pasangkayu kembali berhasil menangkap seorang pengedar barang terlarang jenis narkotika jenis sabu di Dusun Mekar, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Rabu, 19 Juni 2024.
Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap 20 Kasus Selama Operasi Pekat Marano
Lomba Dalmas Tingkat Polda Sulbar, Polres Pasangkayu Juara Pertama
Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab dan Penyerahan Jabatan, Chandra: Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Mamuju
Kejari Pasangkayu Musnahkah BB Yang Telah Incracht
Tersangka E (35) tidak berkutik saat petugas Satresnarkoba menemukan 2 (dua) sachet narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik warna hitam yang disimpan di sela-sela batas bangunan rumah kosong di belakang rumah pelaku.
Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap 20 Kasus Selama Operasi Pekat Marano
Lomba Dalmas Tingkat Polda Sulbar, Polres Pasangkayu Juara Pertama
Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab dan Penyerahan Jabatan, Chandra: Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Mamuju
Kejari Pasangkayu Musnahkah BB Yang Telah Incracht
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf mengatakan, tersangka E merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pasangkayu 2 bulan terakhir karena diduga kerap menjual narkotika jenis sabu di daerah Tikke Raya.
Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap 20 Kasus Selama Operasi Pekat Marano
Lomba Dalmas Tingkat Polda Sulbar, Polres Pasangkayu Juara Pertama
Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab dan Penyerahan Jabatan, Chandra: Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Mamuju
Kejari Pasangkayu Musnahkah BB Yang Telah Incracht
“E melakukan aksinya bermotif ekonomi dengan modus menyembunyikan narkotika jenis sabu tersebut diluar rumahnya untuk mengelabui petugas dengan harapan tidak terendus,” kata Yusuf dalam keterangannya di Pasangkayu, Jumat (21//6/2024).
Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap 20 Kasus Selama Operasi Pekat Marano
Lomba Dalmas Tingkat Polda Sulbar, Polres Pasangkayu Juara Pertama
Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab dan Penyerahan Jabatan, Chandra: Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Mamuju
Kejari Pasangkayu Musnahkah BB Yang Telah Incracht
Menurutnya, tersangka E membeli sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan dikemas ulang untuk dijual kepada pembeli.
Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap 20 Kasus Selama Operasi Pekat Marano
Lomba Dalmas Tingkat Polda Sulbar, Polres Pasangkayu Juara Pertama
Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab dan Penyerahan Jabatan, Chandra: Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Mamuju
Kejari Pasangkayu Musnahkah BB Yang Telah Incracht
Dari tangan tersangka, kata Yusuf, petugas menyita barang bukti 2 sachet atau paket sedang klip warna merah di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,18 gram.
Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap 20 Kasus Selama Operasi Pekat Marano
Lomba Dalmas Tingkat Polda Sulbar, Polres Pasangkayu Juara Pertama
Kapolres Pasangkayu Pimpin Sertijab dan Penyerahan Jabatan, Chandra: Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Satreskrim Polres Pasangkayu Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Mamuju
Kejari Pasangkayu Musnahkah BB Yang Telah Incracht
Selanjutnya kata Yusuf, 1 (satu) sachet atau paket sedang berisi sachet kosong, 1 celana warna krim, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik warna kuning dan 1 bungkusan plastik warna hitam.
Redaksi






