DUA PELAJAR DI MEDIASI DI MAPOLSEK BATUL.GEGARA EJEKAN DI FACEBOK.

Bidikhukumnews.com

Dua Pelajar wanita di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, terlibat perselisihan. Kejadian itu bermula dari saling sindir di media sosial facebook.

Keduanya adalah TPS (15) warga Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui dengan RA (15) warga Desa Ondo-ondolu 1 Kecamatan Batui, Banggai.

Bhabinkamtimas Polsek Batui Aipda Ilham Dg. Maroa menjelaskan perselisihan keduanya hanya kesalahpahaman saja yang terjadi di media sosial.

“Awalnya pada Jumat (7/7/2023) pukul 21.00 Wita, RA menchat TPS melalui Faceebook dengan kalimat kasar yakni Sasimo (Sana Sini Mau),” ujar Bhabinkamtimas.

Akibatnya, TPS yang tidak terima langsung mengadukannya ke Mapolsek Batui. Sehingga melalui Bhabinkamtibmas kedua belah pihak bersama orang tuanya diundang.

“Senin (10/7/2023) sore, para orang tua dan kedua Pelajar tersebut di undang ke Mapolsek Batui untuk mediasi,” Kata Aipda Ilham.

Ia menjelaskan juga, bahwa Kedua pihak telah berdamai, serta saling memaafkan.

Namun begitu, Bhabinkamtibmas meminta kepada pihak orang tua untuk mendidik anak-anaknya agar bisa terkontrol dan tidak melakukan perbuatan yang tidak di inginkan.

“Untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab bisa saja percakapan atau unggahan kita dalam media sosial menyinggung perasaan orang lain,” pungkasnya.