Dugaan Pemotongan Anggaran P3TGAI di Desa Cisarua Bogor, Ketua Kelompok Tani dan Kades Terkesan Menghindar


BOGOR – bidikhukumnews.com

Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kampung Ciparay/Ciputri, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu sorotan publik.

Ketua Kelompok Tani Berdikari, Ustadz Acip Maulana, beserta Kepala Desa Cisarua mendadak sulit ditemui dan diduga sengaja menghindar dari konfirmasi awak media.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media ke lokasi pembangunan, kediaman pribadi, hingga kantor desa setempat

Berulang kali tidak membuahkan hasil. Bungkamnya pihak penyelenggara dan kades memicu kecurigaan publik terkait transparansi pengelolaan dana bantuan pembangunan irigasi pertanian tersebut.
Pengakuan Soal Anggaran Aspirasi dan Dugaan Setoran

Berdasarkan informasi dari pengurus P3TGAI wilayah lain, program pembangunan irigasi beranggaran Rp195.000.000 ini merupakan program aspirasi dari oknum anggota DPR RI.
Dalam keterangannya, sumber menyebutkan bahwa dana yang diterima oleh pihak kelompok tani diduga tidak utuh lantaran adanya pemotongan atau setoran kembali (kickback) kepada pihak-pihak tertentu.

“Kami selaku ketua kelompok tani menerima anggaran yang sudah tidak utuh lagi karena ada dugaan setoran ke pihak terkait,” ujar sumber tersebut secara polos.
LSM Laskar Siliwangi Bersatu Desak APH Turun Tangan
Menanggapi indikasi adanya dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran dana aspirasi ini, LSM Laskar Siliwangi Bersatu menyuarakan tuntutan tegas. Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan pemeriksaan lapangan.

Tuntutan dan Sorotan Utama LSM:
Pemeriksaan Fisik Bangunan: Mengingat adanya dugaan aliran dana tak resmi kepada oknum, dikhawatirkan spesifikasi, kualitas, dan kuantitas pengerjaan fisik irigasi menjadi tidak maksimal dan berkurang dari standar.
Audit dari Penegak Hukum: Meminta Unit Tipikor Polres, Polda, hingga Kasipidsus Kejaksaan Negeri maupun Kejati Jawa Barat untuk segera mengaudit pelaksanaan anggaran di lapangan.

Penindakan Hukum: Jika terbukti ada penyelewengan, LSM mendesak agar seluruh oknum yang terlibat diproses hukum secara tegas.
“Uang negara ini dialokasikan untuk kesejahteraan para petani agar tidak kekurangan air, bukan untuk dibagi-bagikan kepada oknum. Demi menyelamatkan uang rakyat, kami memohon APH segera turun memeriksa dan mengaudit proyek ini,” tegas perwakilan LSM Laskar Siliwangi Bersatu.

(HDS/kKH)

IZIN DULU YAH!!!!!!