Evakuasi Sarang Tawon Vespa affinis oleh Tim Jaga Satwa Indonesia (JSI) Wilayah Sukabumi di Cisande

Kab. Sukabumibidikhukumnews.com Tim Jaga Satwa Indonesia (JSI) wilayah Sukabumi berhasil mengevakuasi satu sarang tawon vespa affinis yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah Desa RW 02, Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu malam (16/11/2025).

Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan adanya sarang tawon Vespa affinis berukuran cukup besar yang menempel di area pemukiman warga, dan dikhawatirkan dapat memicu sengatan berbahaya, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Salahsatu Tim JSI Wilayah Sukabumi, menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan keamanan warga dan petugas di lapangan.

“Kami menerima laporan dari warga RW 02 terkait keberadaan sarang tawon Vespa yang cukup aktif. Untuk menghindari risiko serangan, tim segera bergerak dan melakukan evakuasi dengan metode standar yang aman,” ujar Salahsatu Tim JSI

Seluruh proses evakuasi berlangsung kondusif, dan setelah sarang berhasil diamankan, JSI memberikan imbauan kepada warga agar segera melaporkan bila menemukan keberadaan hewan liar atau satwa berpotensi membahayakan di lingkungan sekitar.

JSI Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan evakuasi hewan dan satwa secara cepat, sigap, dan profesional demi keselamatan masyarakat.

Reporter: Soerya Setiawan

bidikhukumnews.com