FORUM PETANI BERANI SULTENG BERSOLIDARITAS UNTUK WARGA TANJUNG BANGGAI

Bamggai – bidikhukumnews.com–

Forum Petani Berani Sulawesi Tengah menyatakan sikap solidaritas untuk warga Tanjung, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai yang kembali menghadapi ancaman penggusuran lahan jilid 3.

Deklarasi solidaritas itu disampaikan, Sabtu (25/7/2026). Forum yang merupakan gabungan petani dari berbagai daerah di Sulteng itu menilai konflik agraria Tanjung Sari adalah cermin ketidakadilan agraria yang terjadi di banyak wilayah.

“Kami petani. Kami paham rasanya ketika tanah tempat berpijak mau dirampas. Karena itu kami berdiri bersama warga Tanjung Sari,” ujar Koordinator Forum Petani Berani Sulteng, Aristan.

Forum ini menyoroti bahwa konflik Tanjung Sari bukan hanya soal sengketa hukum di pengadilan. Lebih dari itu, ini menyangkut hak hidup ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah tersebut.

3 TUNTUTAN FORUM PETANI BERANI

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Petani Berani Sulteng menyampaikan 3 tuntutan:

1. Hentikan eksekusi penggusuran jilid 3 di Tanjung Sari sampai ada penyelesaian yang adil dan berkeadilan

2. Buka ruang Reforma Agraria dengan melibatkan warga sebagai subjek, bukan objek

3. Tolak kriminalisasi dan pendekatan represif terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya

“Kami mendesak pemerintah pusat sampai daerah untuk hadir. Jangan biarkan aparat jadi alat penggusuran. Tanah untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Aristan.

GANDENG MAHASISWA dan WARGA

Solidaritas ini juga disuarakan bersama mahasiswa dari LMND, GMNI, SMI, dan BEM UNTIKA yang sebelumnya sudah menyatakan sikap serupa.

Menurut Forum Petani Berani, persatuan antara petani, mahasiswa, dan warga adalah kunci untuk melawan penggusuran.

“Kami tidak akan biarkan Tanjung Sari digusur sendirian. Lawan bersama,” tutup Aristan.

Kaperwil Sulteng

Hendra Uloli

IZIN DULU YAH!!!!!!