FROKOPIMCAM WARUNGKIARA PASILITASI PERSOALAN PERUSAHAAN PLTMH DI DESA KARTAMUKTI


Sukabumi Bidik hukum news com,

Warungkiara- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Warungkiara lakukan pasilitasi persoalan Pengusaha Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTMH) di Desa Kertamukti. Dalam rapat tersebut dihadiri Kapolsek dan Danramil Warungkiara.

Pendi Supendi mengatakan dirinya bersama Muspika melakukan pasilitasi berkaitan dengan persoalan yang ada di PLTMH yang berada di wilayah Kecamatan Warungkiara. Adapun persoalan yang ada merupakan soal hutang piutang proyek PLTMH.

” Sehubungan dengan adanya persoalan penagihan hutang kontraktor lama kepada kontraktor yang baru menyangkut hutang piutang proyek kami lakukan pasilitasi agar persolanaya dapat di selesaikan.” Terangnya

Lanjut Pendi hutang piutang yang dimiliki oleh perusahan lama akan diselesaikan pada hari Minggu mendatang. Sehingga nantinya perusahan baru akan melakukan kegiatan tanpa adanya persoalan.

” Dalam rapat tadi insha Allah penyelesaian maslah hutang piutangnya akan dilakukan di hari Minggu ” Tambahnya

Pendi berharap dengan adanya PLTMH di Desa Kertamukti tersebut nantinya akan membantu ketersedian energi listrik. Dan peroyek yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

” Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar dan kedepanya dapat membawa manfaat bagi masyarakat Warungkiara ” Harapnya