Gerak Cepat! Ambulans PMI Kota Sukabumi Evakuasi Warga Ciaul Pangkalan dalam Kondisi Darurat

Sukabumi – bidikhukumnews.com || Kesiap siagaan dan respon cepat petugas ambulans PMI Kota Sukabumi kembali terbukti dalam membantu warga yang membutuhkan layanan darurat medis. Pagi ini, sekitar pukul 05.30 WIB, keluarga di RT 06 RW 14 Ciaul Pangkalan, Kelurahan Cisarua, 28 Maret 2025.

Mengabarkan melalui grup media sosial bahwa salah satu anggota keluarga mereka tak sadarkan diri akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.

Warga sekitar pun segera berupaya mencari ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit terdekat. Setelah mendapatkan informasi bahwa layanan ambulans PMI dapat dihubungi melalui sambungan telepon, Yusmeli, salah satu warga langsung berinisiatif mendatangi Posko PMI Penjagaan Lebaran di Gedung Juang Kota Sukabumi untuk meminta bantuan.

Tanpa menunda waktu, petugas PMI segera menuju lokasi warga. Mengingat akses menuju rumah pasien berada di dalam gang sempit, tim PMI menggunakan tandu untuk menjemput pasien. Dengan bantuan para tetangga, pasien akhirnya berhasil dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kepada awak Media *Bidik Hukum Nasional* Sukabumi, Irpah Cahyani, mewakili pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas respon cepat petugas ambulans PMI Kota Sukabumi yang telah sigap membantu dalam situasi darurat ini. Kejadian ini menjadi bukti nyata pentingnya koordinasi dan kesiap siagaan layanan kesehatan darurat dalam menjaga keselamatan warga.

Semoga sinergi antara masyarakat dan tim medis semakin kuat, sehingga setiap warga yang membutuhkan pertolongan dapat segera mendapatkan layanan yang tepat dan cepat.

REPORTER : Yusmeli

bidikhukumnews.com