Polres Cianjur Polda Jabar bidikhukumnews.com– Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin pemusnahan ribuan knalpot bising/brong hasil Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Cianjur, pemusnahan knalpot brong tersebut digelar di Mapolres Cianjur dan dihadiri juga oleh unsur Forkopimda Kabupaten Cianjur, Senin (31/07/2023).
Operasi Patuh Lodaya 2023 telah digelar selama 14 hari oleh jajaran Polres Cianjur sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polres Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya dalam rangka keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu litas (kamseltibcarlantas).
Kapolres Cianjur menyampaikan, Polres Cianjur telah berhasil mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas melalui tillang elektronik atau E-TLE Mobile sebanyak 1.931 pelanggaran dan dilakukan penilangan sedangkan pelanggaran yang hanya ditegur sebanyak 34.968 teguran.
“Untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua yaitu berboncengan lebih dari satu sebanyak 797 pelanggaran, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus sebanyak 15.243 pelanggaran, berkendara dibawah umur sebanyak 387 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara 3.734 pelanggaran dan pelanggaran lainya sebanya 5.349, sedangkan jenis pelanggaran pengemudi roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt 2.123 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara 1.399 pelanggaran dan pelanggaran lainnya sebanyak 573 pelanggaran.” Ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, dari Operasi Patuh Lodaya tersebut, Polres Cianjur juga melakukan upaya penindakan terhadap pengguna knalpot brong, dimana untuk knalpot brong tersebut total jumlah yang berhasil diamankan dari para pengguna yaitu sebanyak 3.176 buah knalpot brong dengan rincian 989 buah knalpot yang dilakukan penindakan oleh Sat Lantas Polres Cianjur dan 2.187 buah knalpot brong hasil penindakan oleh Polsek jajaran Polres Cianjur.
HDS/Najib