Bogor bidikhukumnews.com // Polres Bogor Polda Jabar – Cegah TPPO Polsek Gunung Putri lakukan pengecekan pada perusahaan maupun yayasan penyalur tenaga kerja di wilayah Kecamatan Gunung Putri, (17/06/2023).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bojong Kulur Aipda Teten Kurnia, S.H. mengunjungi PT. Mutiara Putra Utama JL. KH. No. 42 Kampung Bubulak Ds. Bojong Kulur Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor dengan tujuan untuk melakukan pengecekan dan menghimbau agar penyaluran tenaga kerja dilakukan sesuai prosedur yang benar mengikuti kebijakan dari Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Pemerintahan Daerah Wilayah Bogor.
Adapun setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Gunung Putri Didapatti informasi bahwa perusahaan tersebut bergerak dalam Bidang P3MI ( Perusahan Penempatan pekerja Migran Indonesia).
Dengan Penekanan Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin, S.H., S.I.K., M.H. Kepada Personil / Anggota Polri Polres Bogor dan Polsek Jajaran melalui Para Kapolseknya, Kapolsek Gunung putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E., S.I.K., M.M. mengatakan, “ kehadiran anggota dilapangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberikan himbauan bertujuan untuk pencegahan, apabila Didapatti adanya pelanggaran pihaknya tidak segan-segan untuk menindak perusahaan maupun yayasan penyalur tenaga kerja tersebut.”
Beliau juga mengatakan apabila warga masyarakat menemukan hal – hal yang menganggu kamtibmas dan adanya kegiatan TPPO di wilayah masing – masing agar segera melaporkan ke Polsek Gunung Putri maupun Call Center (021) 110 Melayani 24 jam dan akan di tindak lanjutti segera baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Sumber : Humas Polres Bogor
( Van )