Jelang HUT RI ke 79, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Polsek Luwuk-bidikhukumnews.com

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Babo melakukan sambang kepada warga binaannya di Kompleks Pertokoan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (7/8/2024) pagi.

Dalam sambangnya tersebut, Bhabin mengimbau warganya untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 79 tahun 2024.

“Pemasangan Bendera Merah Putih yaitu dimulai pada 1 Agustus dan berakhir pada 31 Agustus 2024 sebagai bentuk menyambut puncak peringatan HUT RI,” kata Didi.

Menurutnya, Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus merupakan salah satu hal wajib dilakukan masyarakat.

“Dengan nuansa merah putih ini, diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan pratriotisme masyarakat,” imbuhnya.

Sebab, menurutnya, pemasangan bendera merah putih ini sebagai wujud dalam mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

“Momen peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia adalah suatu peristiwa sejarah di mana dalam memperjuangkan untuk mengibarkan merah putih dilalui dengan perjuangan dan pengorbanan darah para pahlawan,” tandasnya.

Kabro Bangga

R.Marontoh

bidikhukumnews.com