Jurnalis Metro TV di Kendari Diduga Alami Kekerasan oleh Ajudan Gubernur Sultra Saat Wawancara Kontroversial

KENDARI, SULAWESI TENGGARAbidikhukumnews.com

Seorang jurnalis media Metro TV di Kendari, bernama Fadli, dilaporkan mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi oleh dua ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, pada Selasa (21/10/2025) sore.

Insiden ini terjadi saat Fadli mencoba mengajukan pertanyaan sensitif terkait pelantikan mantan narapidana korupsi sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

​Peristiwa bermula saat Fadli dan sejumlah wartawan lainnya berada di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra untuk meliput penyerahan bantuan KUR kepada pelaku UMKM yang dilakukan secara virtual.

​Setelah kegiatan selesai, para jurnalis bersiap melakukan wawancara doorstop di depan pintu keluar aula. Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, awalnya melayani wawancara dengan normal, menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar penyaluran bantuan KUR.
​Namun, suasana berubah ketika Fadli mengajukan pertanyaan mengenai pelantikan Aswad Mukmin, seorang mantan terpidana kasus korupsi, sebagai Kepala Seksi di Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra. Pelantikan pejabat eselon IV berstatus mantan koruptor tersebut diketahui dilakukan oleh Gubernur Sultra sendiri.

​Menurut penuturan Fadli, Gubernur Sultra awalnya merespons dengan santai, bahkan sempat tertawa kecil dan terlihat akan memberikan jawaban. Akan tetapi, tiba-tiba dua ajudan gubernur datang dan langsung bertindak.

​“Tiba-tiba ajudan datang, mendorong saya agar menjauh dari gubernur. Sejurus dengan itu, datang lagi satu ajudan lain berambut gondrong dan bermasker hitam juga ikut menghalangi dan melarang kami melanjutkan wawancara,” ungkap Fadli.

​Ketika Fadli berupaya kembali mendekat untuk melanjutkan upaya klarifikasi, ajudan tersebut tidak hanya terus mendorong, melainkan juga dilaporkan memukul ponsel yang tengah digunakan Fadli untuk merekam dan meliput.

​Insiden dugaan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik ini terjadi di hadapan sejumlah wartawan lain yang turut menyaksikan di lokasi. Upaya wartawan untuk mendapatkan klarifikasi terkait kebijakan pelantikan mantan narapidana korupsi di lingkungan Pemprov Sultra itu pun terhenti secara paksa.

Reporter: Kaperwil Sultra Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com