Kapolsek Taman Sari Polres Bogor Adakan Razia Obat Golongan G.

Bogor- bidikhukumnews.com

Dalam rangka untuk memberikan kenyamanan dan ke amanan kepada masyarakat Tamansari kabupaten Bogor, maka Kapolsek taman sari Iptu jajang lakukan Razia toko yang di duga menjual obat golong G tersebut, beralamat di jalan kapten Yusup kecamatan taman sari tidak jauh dari pasar rakyat. senin, 10 Nopember 2025.

Iptu jajang didampingi Unit Reskrim Bripka Deni mendatangi toko yang di duga menjual obat golongan G, seperti tramadol dan obat lain nya, tapi toko tersebut sudah tutup tidak berjualan lagi, dan menurut keterangan pemilik kios selanjut nya akan di isi oleh pedagang telur.

Iptu jajang mengatakan dalam klarifikasinya dengan adanya pemberitaan miring, bahwa saya mendapatkan jatah dari penjual obat tersebut, untuk itu saya katakan,bahwa saya tidak pernah mendapatkan uang atau upeti dari toko tersebut. ucap nya.

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, saya meminta kepada masyarakat Tamansari agar melaporkan kepada Polsek Tamansari kalau melihat ada toko yang menjual obat golongan G ( Tramadol ) supaya kami bisa langsung bertindak dan menutup nya.

Abet

bidikhukumnews.com