Kecelakaan Maut di Kolaka, Pengendara Mobil Melarikan Diri Kolaka, 6 Juni 2025

Kolaka Sulawesi Tenggarabidikhukumnews.com || Pada Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Tanggetada – Watubangga, Desa Oneeha, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara SPM Yamaha Aerox warna Perak Biru DT 5577 YB yang dikendarai oleh Sdri. AS (14 tahun) dan pengendara mobil warna putih tanpa identitas.

Menurut saksi-saksi, kecelakaan tersebut terjadi ketika pengendara SPM Yamaha Aerox bergerak dari arah Tanggetada menuju ke arah Watubangga dan bertabrakan dengan pengendara mobil warna putih yang bergerak dari arah Watubangga menuju ke arah Tanggetada.

Setelah kecelakaan tersebut, pengendara mobil warna putih melarikan diri setelah membawa korban ke Puskesmas Tanggetada. Korban mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Puskesmas Tanggetada.

Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 500.000. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan mencatat saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com