Pengungkapan Pelaku Laka Lantas Tabrak Lari di Desa Oneha Kel. Anaiwoi kec. Tanggetada Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara

Kolaka Sulawesi Tenggarabidikhukumnews.com || Pada hari Senin tanggal 09 Juni 2025 sekitar pukul 13:30 Wita, bertempat di Polsek Watubangga kec. Watubangga kab. Kolaka, Kapolsek Watubangga Ipda Hendra bersama anggota
Reskrim Polsek Watubangga telah mengamankan pelaku laka lantas an. Sdr. MR yang terjadi pada Jumat tanggal 06 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 Wita di desa Oneha Kel. Anaiwoi kec. Tanggetada kab. Kolaka.

Adapun barang Bukti yang diamankan yakni berupa 1(Satu) unit mobil Toyota Agya dengan Nopol DT 1374 CE sudah di Amankan di Polsek Watubangga

Korban AS, 14 Thn, langsung Desa Palewai Kec. Tanggetada Kab.Kolaka, Sulawesi Tenggara

Identitas Pelaku
MR, 1994, Wiraswasta, Desa Bali Baru Kec. Poleang Selatan Kab. Bombana.

Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

bidikhukumnews.com