Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak Jalur Alternatif Puncak Jawa Barat

Bogor // bidikhukumnews.com/  Dalam Kunjungan Kerja di Kab. Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9/23).Menteri PUPR Basuki bersama Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi meninjau perbaikan jalan daerah ruas Sukamakmur-Sukawangi dan ruas Mengker Gunung Batu yang menjadi jalur alternatif wisatawan menuju Puncak Bogor.

Menteri Basuki memastikan penanganan telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah/ Inpres Jalan Daerah.

Inpres Jalan Daerah total dilakukan pada 15 ruas jalan di Jawa Barat. Seluruh pekerjaaan telah dimulai dan diharapkan selesai sesuai rencana kerja pada bulan Desember 2023.

Dalam tinjauan, Menteri Basuki menginstruksikan perbaikan dilanjutkan dengan pelebaran jalan agar dapat dilalui kendaraan lebih baik.

“Jika ingin meningkatkan potensi wisata di kawasan di Kecamatan Sukamakmur selain sebagai jalur alternatif menuju kawasan wisata Puncak Bogor, maka jalannya juga harus lebih baik, untuk itu harus dilebarkan dengan standar sekitar 5,5 hingga 6 meter,” kata Menteri Basuki.

Jalur jalan Poros Tengah Timur atau Jalur Puncak II akan mengurangi beban volume kendaraan menuju kawasan Puncak pada Jalur Puncak I sehingga perjalanan masyarakat ke destinasi wisata Puncak akan lebih lancar.

Jalur jalan Poros Tengah Timur atau jalur Puncak II yang akan dibangun sampai Cipanas ini merupakan solusi dari kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak, sekaligus diharapkan mendorong kemajuan industri pariwisata di Cipanas

Kegiatan preservasi jalan Sukamakmur – Sukawangi dilaksanakan sejak 30 Agustus 2023 dengan kontraktor PT Hutama Prima untuk penanganan jalan sepanjang 6,64 km. Untuk ruas Mengker Gunung Batu dilaksanakan PT Bengkel Konstruksi Mandiri sejak 30 Agustus 2023 untuk rekonstruksi jalan sepanjang 2,93 km.

#SigapMembangunNegeri

Korlip

bidikhukumnews.com