Kementerian PUPR Raih Penghargaan Nilai Tansaksi E- Purchasing Terbesar 2023

Jakarta // Bidikhukum.news.com/ Kementerian PUPR meraih Juara 1 Nilai Transaksi E-Purchasing Terbesar Tahun Anggaran 2023 kategori Kementerian/ Lembaga dalam e-Purchasing Award 2023. Penghargaan itu diterima Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Dalam penyelenggaraan e-Purchasing TA 2023, hingga tanggal 1 Agustus 2023, belanja total Kementerian PUPR di e-Katalog sektoral telah mencapai angka Rp11,86 T dari Rp12,58 T,” kata Zainal Fatah.

Menurut Zainal Fatah pemanfaatan e-Katalog akan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dan mendorong Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PUPR.

E-Purchasing Award 2023 Award merupakan bagian dari Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenkeu, Kemenkumham, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan KADIN.

Penghargaan ini diselenggarakan untuk meningkatkan komitmen penggunaan realisasi belanja dalam pengadaan barang dan jasa negara di berbagai sektor termasuk kementerian/ lembaga, pemda dan BUMN.

#SigapMembangunNegeri

Red

bidikhukumnews.com