Kolaka Siaga! Operasi Patuh Anoa 2025 Resmi Dimulai, Target Utamanya Pengendara Bandel Ini!
Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com Kepolisian Resor (Polres) Kolaka resmi menggebrak dengan dimulainya Operasi Patuh Anoa 2025! Selama 14 hari ke depan, mulai hari ini, Senin (17/11/2025), hingga 30 November 2025, aparat gabungan akan memburu sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai krusial.
Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, SIK, MH, CPM, di Polres Kolaka. Dihadiri oleh Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si, dan seluruh jajaran Forkopimda, kesiapan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan PNS dipastikan 100%.
HP, Mabuk, dan Bonceng Tiga: Ini
Daftar Pelanggaran yang Diincar!
AKBP Yudha menegaskan bahwa operasi ini bertujuan mendongkrak kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, yang menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di Kolaka.
”Semakin banyaknya kendaraan tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur serta rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat menjadi alasan utama digelarnya operasi ini. Kami mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan profesional kepada para pelanggar,” ujar Kapolres.
Waspada! Ada tujuh sasaran utama yang akan menjadi fokus penindakan aparat jika melanggar:
.Menggunakan Ponsel saat berkendara.
.Pengendara di Bawah Umur.
.Berboncengan Lebih dari Dua Orang (Bonceng Tiga).
.Tidak Menggunakan Helm (baik pengendara maupun pembonceng).
.Mengemudi dalam keadaan Mabuk.
.Melawan Arus.
.Melebihi Batas Kecepatan yang ditentukan.
Kapolres Kolaka berharap Operasi Patuh Anoa 2025 dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat Kolaka dalam berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal.
Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan








