Depok,BidikHukumNews.com – Untuk meminitoring pelayanan Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas 1 Depok, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan dari Jakarta Raya, kunjungi Rutan Kelas 1 Depok pada Jum’at, (16/06/2023).
Di agenda tersebut, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan dan Kepala Seksi Pengelolaan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Zona Integritas (ZI), Tunggadewi Ratu Wardhani didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Nu’man Fauzi, dan Pejabat Rutan lainnya.
Karutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan menjelaskan, bahwa saja kunjungan tersebut dalam rangka memonitoring pelayanan yang ada di Rutan kelas 1 Depok.
Dalam kunjungannya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga melihat langsung serta mengecek peraturan layanan kunjungan serta fasilitas yang ada di Rutan Kelas I Depok, dimulai dari Ruang Layanan Kunjungan, Ruang Pemeriksan Barang, Ruang Tunggu Kunjungan, P2U, Ruang Kunjungan, Dapur, Area Bimbingan Kerja, Blok Hunian hingga Sentra Komunikasi digital dan Klinik,” tuturnya
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Irsan selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya memberikan Penyuluhan kepada Pegawai Rutan Kelas I Depok untuk lebih Peningkatan lagi Kualitas Pelayanan Publik.
Kita harus mampu memberikan kualitas pelayanan publik yang baik, dan bagaimana mekanismenya yaitu kita harus solid, kita harus berkomitmen, dan kita harus lebih bisa membangun komunikasi yang efektif,” ungkapnya.
Lanjut Dedi Irsan, mengajak kepada seluruh Pegawai rutan agar terus berinovasi serta dapat memberikan kualitas kinerja yang terbaik dengan saling menguatkan, saling mendukung serta saling mengisi satu dengan lainnya agar kedepan nantinya menjadi satu ikatan yang kuat dan solid dan penuh dengan tanggung jawab. Tutupnya (Redaksi)