Lpi Sebut Adanya Dugaan Tarif Pada Pemakaian Mobil Ambulance Di PKM Cipendey Dan Diduga Keras PKM Cipendey Tolak Rujuk Pasien.

Bidik hukum news com
Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius terkait beberapa dugaan yang terjadi di Puskesmas Cipendey, Kecamatan Malingping,lebak, Banten yang mana hal tersebut jelas menimbulkan kegaduhan di masyarakat ada beberapa aduan dari pihak masyarakat mulai dari tidak di berikanya rujukan serta dugaan adanya tarif yang di tetapkan oleh Pihak Puskesmas Cipendey pada penggunaan mobil ambulance oleh pasien.

Lanjut Rohmat pihaknya mendapatkan beberapa aduan dari masyarakat yang memang mengeluhkan aspek pelayanan dari pihak PKM Cipendey apalagi mengenai Dugaan adanya tarif untuk mobil ambulance yang mana sampain pasien diduga keras harus membayar 500 ribu terkait penggunaan fasilitas milik negara tersebut

Selain itu lpi juga menyoroti beberapa lain salah satu nya terkait transfaransi di penggunaan anggaran BLUD maka hal ini perlu jadi perhatian khusus semua pihak apalagi Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak

Lpi pun mendesak Dinkes Lebak untuk mencopot Kepala Puskesmas Cipendey yang mana ada dugaan keras buruknya sistem pelayanan untuk masyarakat yang lebih parahnya lagi sampai ada dugaan penetapan tarif untuk penggunaan mobil ambulance

Maka dengan semua hal yang ada Lpi akan segera bersurat ke Dinkes Lebak untuk RDP di DPRD Lebak serta akan segera menggelar aksi unjuk rasa meminta Kepala Puskesmas Cipendey untuk di copot”tekan Lpi

Dilain tempat Kepala Puskesmas Cipendey Menanggapi pertanyaan wartawan serta mengklarfikasi pemberitaan H.ade sebagai kepala Puskesmas Cipendey menyangkal bahwa pemberitaan tentang rujukan pasien itu 100% salah yang mana menurut dirinya bahwa pasien dari rahong tanpa gejala sakit apa apa meminta di rujuk hanya untuk membuat BPJS gratis di RSUD Malingping

” izin saya jawab ya kang itu berita terkait rujukan 100% salah yang mana itu salah paham karena pasien itu tidak ada gejala apa pun serta rujukan sesuai dengan SOP nya itu kan perlu pemeriksaan dari dokter dan bidan terlebih dahulu “cetusnya

Serta Kapus Cipendey juga membenarkan terkait adanya dugaan permintaa tarif yang di tuduhkan Lpi 550 ribu namun menurut Kapus sudah di kembalikan 200 tinggal 350 itu pun nunggu klaim BPJS dulu

“Tarip kata supir ambulanace kata nya sdh di sampaikan ke pasen, nnti kalau klaim sdh di bayar BPJS akan di kembalikan yg jumlahnya 350rb ,350 karena yang 200 sdh di kembalikan pada waktu itu juga ,Kalau mereka bilang ke saya bisa, tapi rumah saya jauh dari pkm saya di cihara kang jadi ada jarak”cetus Kapus

Maka dengan adanya jawaban tersebut Lpi meminta Kepala Dinas Kesehatan Untuk segera memerika bahkan mencopot yang bersangkutan dari jabatanya yang mana sudah jelas ada pembiaran terkait dugaan pungli bahkan saat disinggung mengenai Blud kapus pun mengatakan kami sudah di periksa inspektorat ,disini jelas ada dugaan persoalan yang terjadi “pungkas Lpi

Kaperwil Afrizal