LPM Kelurahan Tengah Genjot Infrastruktur Betonisasi Jalan di Awal Baru Berkiprah Tahun 2026.

Bogor, bidikhukumnews.com
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki peran strategis sebagai mitra utama pemerintah kelurahan dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur. Selain itu LPM berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah agar pembangunan tepat sasaran.

Begitu pula yang dilakukan saat ini oleh LPM Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Dengan perencanaan pembangunan partisipatif, dalam menghimpun dan menyusun rencana pembangunan yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat dan menampung aspirasi menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan usulan perbaikan jalan, saluran air, atau fasilitas umum lainnya.

Bukti kinerja awal yang dilakukan oleh LPM Kelurahan Tengah, seperti betonisasi jalan lingkungan yang dilaksanakan diwilayah RW 05, pada senin 11/05/ 2026. Dengan panjang 226 meter lebar 4 meter dengan tinggi ketebalan 15 cm, menggunakan anggaran dana kelurahan bersumber dari APBD tahap 1. Nilai pagu kegiatan Rp 324.945.500.- Sesuai dengan papan informasi yang terpampang dilokasi proyek.

Ketua RT 05/05 Mansur Suherman menyatakan, Kami sangat mengapresiasi proyek betonisasi ini. Perbaikan infrastruktur jalan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Selain memperlancar mobilitas, jalan yang bagus juga meningkatkan nilai estetika dan keamanan lingkungan bagi seluruh warga.
“Betonisasi ini adalah kabar baik bagi kita semua. Jalan yang mulus bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tapi juga bukti kemajuan lingkungan kita. Terima kasih atas kesabaran warga selama proses pengerjaan kemarin.” Ucapnya.

Sementara, ketua LPM Kelurahan Tengah. Drs H Syamsudin dilokasi kegiatan. Selasa 12/05/2026 menegaskan, LPM memastikan bahwa spesifikasi teknis (panjang, lebar, dan volume) di lapangan sesuai dengan rencana anggaran yang diajukan agar kualitas betonisasi jalan lingkungan terjaga.
Selain itu, karena berbasis “keinginan warga”, proses sebelum kegiatan ini sering melibatkan pengurus RT/RW setempat untuk memastikan batas lahan dan dampak sosial pembangunan sudah clear sebelum pengerjaan dimulai. Jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan selaku Ketua LPM mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pengurus LPM Kelurahan Tengah atas dedikasinya dalam mengawal dan memantau kegiatan betonisasi jalan di lingkungan RW 05. Berkat pengawasan rekan-rekan, pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai harapan dan aturan. Untuk kelurahan tengah berjumlah ada sebelas (11) titik kegiatan pekerjaan tersebar di sembilan (9) RW terbagi dibeberapa RT untuk betonisasi jalan lingkungan.

“Alhamdulillah, pengerjaan betonisasi jalan lingkungan RW 05 ini telah rampung 100%. Karena ini sebagai awal masa jabatan kami, ini adalah bentuk komitmen LPM untuk menghadirkan infrastruktur yang layak. Kami berterima kasih atas dukungan warga dan berharap jalan ini dapat memperlancar mobilitas serta meningkatkan ekonomi lokal kita. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan ini agar manfaatnya bisa kita rasakan dalam jangka waktu yang lama.” Jelasnya
Ketua LPM juga menekankan bahwa pembangunan jalan betonisasi dan kegiatan lainnya merupakan perwujudan dari usulan masyarakat melalui Musrenbang.
“Dana kelurahan ini adalah amanah yang berasal dari APBD untuk kepentingan warga. Kami di LPM berkomitmen memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya, baik untuk fisik jalan beton maupun program pemberdayaan lainnya.” Ungkapnya

. (GN)

bidikhukumnews.com