Mubarakah penyerahan pelantikan SK PNS tahun 2025 dan pengambilan sumpah PNS serata penyerahan pelantikan CPNS formasi tahun 2024 pemerintah Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi – bidikhukumnews.com || Dijumpai satu kegiatan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan, (SK). Pegawai Negri Sipil, (PNS). dan pengangkatan, Calon Pegawai Negri Sipil, (CPNS). tahun priode 2025, formasi tahun 2024
yang di selenggarakan di gedung pendopo kabupaten Sukabumi oleh dinas, BKPSDM, yang di hadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H, Asep Japar, MM.
hari ini selasa 15/04/2025.

yang mana acara tersebut adalah pengukuhan dan pengambilan sumpah dan janji serta pnyerahan, Surat Keputusan, (SK) Pegawai Negri Sipil, (PNS). dan Calon Pegawai Negri Sipil, (CPNS). yang masuk di tahun 2025 ini, Se- Kabupaten Sukabumi Jawa barat. sumpah dan janji pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh bapak Bupati Sukabumi,
Drs. H. Asep Japar, MM.

” dan di selenggarakan oleh dinas BKPSDM dan dan dalam sambutanya bupati Sukabumi Drs. H, Asep Japar, MM. menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada para ASN yang sudah di lantik, saya ucapkan selamat datang dan bertugas menjadi ASN di kepemerintahan Kabupaten Sukabumi; ungkapnya.

dan berdasarkan himpunan data dari 90 peserta penerima Surat Kuasa, (SK) Calon Pegawai Negri Sipil, (CPNS). dalam formasi tahun 2024. dari jumlah tersebut sebanyak 86 peserta berasal dari jalur umum.

Sementara 4 peserta lainya merupakan lulusan dari pliteknik Transportasi Darat Indonesia, Sekolah Tinggi Transportasi Darat, (PTDI-STTD). dan sebanyak 5 peserta Pegawai Negri Sipil, (PNS). adalah lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negri, (IPDN). dan PTDI-STTD pun turut di ambil sumpah serta menerima pelantikan Surat Keputusan, (SK). Pegawai Negri Sipil, (PNS). tahun 2025.

Bupati Sukabumi pun Drs. H. Asep Japar, MM. mengingatkan pengankatan Calon Pegawai Negri Sipil ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai abdi negara, dan pelayanan masyarakat.

Bapak Bupati pun menekankan bahwa ASN pun harus menjadi garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di kabupaten Sukabumi. yang bersih dan siap melayani masyarakat.

” Dan menjadi ASN bukan hanya setatus saja ini adalah pilihan untuk mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat dan negara ASN harus selalu bersikap propesional berkomitmen tinggi serta mampu melayani dengan setulus hati,” tegasnya.

selanjutnya ia juga mengingatkan tiga fungsi ASN sebagaimana yang di atur dalam undang- undang nomor 30 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

dalam akhir sambutanya Bupati Sukabumi pun mengajak seluruh ASN agar bisa bersinergi untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi yang Maju Unggul Berbudaya an Berkah, (MUBARAKAH). beliau menekankan bahwa pencapaian Visi dan Misi tersebut bukan hanya tugas pemretintah saja tapi tanggung jawab seluruh Eleme ASN.

kegiatan pelantikan tersebut pun berjalan dengan sangat Hidmat. dan para peserta yang di Lantik pun begitu semangat dan antusias siap mengemban tugas dan amanah sebagai abdi negara dan siap melayani warga masyarakat kabupaten Sukabumi, dengan sepenuh hati.

Jurnalis: Achmad Saepudin, (Madun)

bidikhukumnews.com