Warga dan Pemdes Cikancana Sukaresmi Bongkar 8 Bentuk Makam Baru di TPU Barulimus

CIANJUR – bidikhukumnews.com || Sebanyak 8 bentuk makam baru yang mengapit makom keramat Eyang Sawadah di TPU Barulimus Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi kini telah dibongkar, eksekusinya disaksikan Pemdes dan Forkopimcam beserta MUI Sukaresmi, Selasa (15/4/2025).

Menurut Kades Cikancana Kecamatan Sukaresmi Nanang bentuk makam baru itu berada di kanan kiri Makom Eyang Sawadah yang dikeramatkan warga, keberadaannya meresahkan hingga warga menyatakan sikap keberatan.

Lalu, Pemdes Cikancana menindak lanjuti aduan warga dengan melakukan musyawarah bersama MUI beberapa waktu lalu, dan telah melaporkan ke pihak yang berwajib.

Kata Nanang jika dibiarkan, keberadaan obyek tersebut dikhawatirkan bisa menyesatkan umat.

” Setelah ada kesepakatan untuk dihilangkan maka hari ini ( Selasa (15 April 2025) siang dilaksanakan pembongkaran 8 bentuk makam baru tersebut,” ucap Kades Nanang.

Ditegaskanya bahwa makam- makam tersebut berikut saung tempat tawasulannya ditata oleh sejumlah orang tidak bertanggung jawab dan dibentuk sekitar tahun 2022.

“Penataan ataupun pembangunan bentuk makam tanpa seizin pemerintah desa”. Katanya

Reporter : (YAN/HDS)

bidikhukumnews.com