Nomor Urut Telah Ditetapkan, Pilkades Cibulakan Siap Digelar Secara Digital
CIANJUR —bidikhukumnews.com
Proses penetapan nomor urut calon Kepala Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Cianjur telah dilaksanakan. 4 calon bersaing, nomor urut 1 Asep Purkon, nomor urut 2 Dian Heryanti SH, nomor urut 3 Enang Mustofa, dan Nomor Urut 4 Deden Jaki. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai yang disaksikan Camat Cugenang, unsur Koramil, Kapolsek, serta BPBD setempat.
Ketua Panitia Pemilihan, H. Oni Khoironi, menyampaikan proses berjalan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah pengundian nomor urut telah selesai. Selanjutnya para calon diminta menyosialisasikan diri kepada masyarakat, sekaligus memperkenalkan sistem pemilihan digital kepada seluruh warga,” ujarnya.
Pemilihan kali ini melibatkan 6 RW dan 23 RT, dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 6.000 lebih hak pilih. Panitia menegaskan suasana hingga saat ini aman tanpa gangguan berarti.
“Kondisi di Desa Cibulakan sangat kondusif. Kami terus memperkuat sosialisasi agar warga memahami tata cara pemilihan secara digital,” tambah Oni.
Pilkades Cibulakan menjadi salah satu yang menggunakan sistem digital di tengah upaya menjaga proses demokrasi tetap sederhana namun akuntabel.
HDs

