Pedagang Kaki Lima Tumpah ke Jalan, Lalu Lintas Leuwiliang Macet hingga Pagi — P3L: Kami Bertindak Mandiri karena Tak Diarahkan Perumda
Leuwiliang, Bogor – bidikhukumnews.com Kemacetan parah kembali terjadi di kawasan Pasar Leuwiliang sejak dini hari hingga pagi. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) malam terpaksa berjualan di badan jalan dan area-area publik, seperti parkiran pertokoan Banpur yang berada di pinggir jalan Akibatnya, arus lalu lintas di jalur utama Leuwiliang—khususnya menuju arah Bogor—mengalami kepadatan cukup serius sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang pagi.
Situasi ini merupakan dampak langsung dari pembangunan Pasar Leuwiliang pasca kebakaran yang tidak dibarengi dengan penyediaan lokasi penampungan sementara bagi para pedagang terdampak. Buruknya perencanaan dalam proyek tersebut diduga kuat tidak mengakomodasi kajian *Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)* dan *Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)* yang seharusnya menjadi bagian dari kelayakan pembangunan.
“Biasanya lancar-lancar saja, tapi akhir-akhir ini perjalanan saya ke Depok selalu terganggu karena macet di sekitar pasar,” keluh Mulyadi, seorang pekerja harian yang rutin melintasi jalur tersebut.
Kemacetan yang ditimbulkan bukan sekadar ketidaknyamanan, namun berpotensi menimbulkan kerugian secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Waktu tempuh yang bertambah, biaya bahan bakar yang membengkak, hingga potensi keterlambatan kerja dan distribusi barang menjadi konsekuensi nyata yang dirasakan oleh warga.
Sementara itu, pihak pedagang mengaku dibiarkan tanpa arahan jelas dari pengelola pasar. Hal ini diungkapkan Ketua *Perkumpulan Pedagang Pasar Leuwiliang (P3L)*, Bobi Cuprio.
> “Kami tidak pernah diarahkan oleh Perumda untuk ditempatkan di penampungan sementara. Kami melakukan semuanya secara mandiri dan inisiatif, demi keberlangsungan usaha para pedagang,” ungkapnya.
> “Akhirnya kami harus memutar otak untuk mencari lokasi berdagang, meski itu berisiko menimbulkan gesekan dengan lingkungan sekitar,” tambah Bobi.
Melihat semakin tidak terkendalinya kondisi di lapangan, masyarakat mendesak agar Perumda Pasar Tohaga bertanggung jawab penuh atas dampak pembangunan pasar yang mereka jalankan. Pemerintah daerah pun diminta tidak tinggal diam melihat gejala konflik sosial yang mulai muncul akibat tumpang tindih kepentingan antara pedagang dan warga.
Jika tidak segera ditangani secara serius dan sistematis, persoalan ini bukan hanya akan menambah beban warga, tetapi juga bisa berkembang menjadi permasalahan sosial yang lebih kompleks. Masyarakat berharap Perumda segera bertindak, menyediakan penampungan sementara yang layak, serta mengkoordinasikan kembali penataan pedagang demi menghindari benturan di lapangan.
Andi Liandy Bobar








